skip to Main Content

VISI dan MISI

VISI 

“Menjadikan Puskesmas Buhit sebagai Puskesmas Pelayanan Prima (Excellent Service) menuju Kecamatan Pangururan Sehat”

MISI 

  1. Menggerakan pembangunan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Buhit;
  2. Mendorong kemandirian hidup sehat bagi keluarga dan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Buhit;
  3. Memelihara dan meningkatkan mutu pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Buhit;
  4. Memelihara dan meningkatkan kesehatan perorangan, keluarga dan masyarakat beserta lingkungannya.

 

HAK DAN KEWAJIBAN PASIEN

HAK PASIEN :

  1. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Puskesmas.
  2. Mendapatkan informasi atas :
    1. Penyakit yang diderita;
    2. Tindakan medis yang akan dilakukan dan kemungkinan penyulit akibat tindakan tersebut, cara mengatasinya dan alternatif lainnya;
    3. Upaya pencegahan agar penyakit tidak kambuh lagi atau pencegahan agar anggota keluarga/orang lain tidak menderita yang sama.
  3. Meminta konsultasi medis.
  4. Menyampaikan pengaduan, saran, kritik dan keluhan berkaitan dengan pelayanan.
  5. Memperoleh layanan bermutu, aman, nyaman, jujur dan manusiawi.
  6. Memberikan persetujuan atau menolak atas tindakan yang akan dilakukan oleh tenaga kesehatan terhadap penyakit dideritanya kecuali untuk kasus KLB yang dapat membahayakan masyarakat.
  7. Mendapat informasi yang meliputi diagnosis dan tata cara tindakan, tujuan tindakan medis, alternatif tindakan, resiko dan komplikasi yang mungkin terjadi dan prognosis terhadap tindakan yang dilakukan serta perkiraan biaya pengobatan.
  8. Keluarga dapat mendampingi saat menerima pelayanan kesehatan.

KEWAJIBAN PASIEN :

  1. Membawa kartu identitas.
  2. Membawa kartu jaminan kesehatan.
  3. Mengikuti alur Puskesmas.
  4. Mentaati aturan pelayanan dan mematuhi nasehat serta petunjuk pengobatan.
  5. Memberikan informasi yang benar dan lengkap tentang masalah kesehatannya kepada tenaga kesehatan di Puskesmas.

 

JAM BUKA PELAYANAN UPT PUSKESMAS BUHIT
(SETIAP HARI)

PAGI                               : 08.00 Wib s/d 14.00 Wib
SORE                              : 14.10 Wib s/d 20.15 Wib
MALAM                          : 20.30 Wib s/d 07.45 Wib
ADMINISTRASI              : 08.00 Wib s/d 13.45 Wib
Pasien Emergency (Keadaan Darurat) 24 Jam
Menerima Pasien Peserta JKN/UMUM

 

MAKLUMAT PELAYANAN

“KAMI SIAP MEMBERIKAN PELAYANAN SESUAI DENGAN STANDAR PELAYANAN, DAN APABILA KAMI TIDAK MEMBERIKAN PELAYANAN SESUAI DENGAN STANDAR YANG TELAH DITETAPKAN, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN”

Back To Top
Search