Pengelolaan energi yang meliputi penyediaan, pemanfaatan, dan pengusahaannya harus dilaksanakan secara berkeadilan, berkelanjutan, rasional, optimal, dan terpadu guna memberikan nilai tambah bagi perekonomian bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penyediaan, pemanfaatan, dan pengusahaan energi yang dilakukan secara terus menerus guna meningkatkan kesejahteraan rakyat dalam pelaksanaannya harus selaras, serasi, dan seimbang dengan fungsi lingkungan hidup.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi disebutkan bahwa inventarisasi sumber daya energi sangat penting dilakukan dimana penyedian energi tersebut diutamakan di daerah yang belum berkembang, daerah terpencil, dan daerah perdesaan dengan menggunakan sumber energi setempat, khususnya sumber energi terbarukan dan hal ini dapat dilakukan oleh badan usaha, bentuk usaha tetap dan perseorangan.
INVENTARISASI DATA ENERGI DI KABUPATEN SAMOSIR
Kabupaten Samosir merupakan kabupaten yang baru dimekarkan dari Kabupaten Toba Samosir berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003. Ketersediaan listrik di Kabupaten Samosir masih sangat terbatas. Dari sekitar 29.775 KK penduduk Kabupaten Samosir, masih ada sekitar 3900 KK yang belum dapat terlayani listrik oleh jaringan PLN karena keterbatasan listrik dan lokasi yang terpencil dan tersebar. Berikut adalah gambaran umum tentang inventarisasi dan ketersediaan energi di Kabupaten Samosir.
P L N
Jaringan listrik PLN yang disalurkan ke Kabupaten Samosir berasal dari Gardu Induk Tele, dan melayani 3 (tiga) kabupaten yakni Samosir, Dairi dan Humbang Hasundutan. Adapun daya yang disalurkan ke Gardu Induk adalah berkisar sekitar 10 MW dan untuk tahun mendatang Pihak PT. PLN berencana akan menaikkan daya terpasang menjadi 30 MW. Jumlah pelanggan listrik PLN sampai Tahun 2012 adalah sekitar 25.854 KK. Berbagai kendala yang dihadapi sehingga jumlah tersebut tidak dapat melistriki seluruh Kabupaten Samosir, namun Pemerintah akan tetap berupaya terus untuk mewujudkan harapan tersebut.
PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA MIKRO HIDRO (PLTMH)
DATA POTENSI PEMANFAATAN ENERGI AIR UNTUK PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA MIKRO HIDRO (PLTMH) DI KABUPATEN SAMOSIR
NO |
Kecamatan |
Desa |
Nama Sungai |
Potensi Kapasitas (KW) |
Keterangan |
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
1 |
Sianjur Mula-mula | Hasinggaan | Sitapi Gagan |
1 MW |
PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA PANAS BUMI (GEOTHERMAL)
Indonesia berpotensi menjadi negara adidaya penggunaan energi Panas Bumi (Geothermal) sebagai sumber tenaga listrik dimana Indonesia merupakan negara penghasil energi panas bumi terbesar di dunia (sekitar 40% potensi panas bumi dunia ada di Indonesia) dan sekitar 21% potensi panas bumi Indonesia ada di Jawa Barat. Tetapi karena besarnya biaya investasi yang dibutuhkan dan kegiatan ini memerlukan peralatan dengan teknologi tinggi maka untuk pengembangannya dibutuhkan investor swasta baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Panas Bumi Daerah Simbolon Samosir telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor: 1827 K/30/MEM/2012 . tanggal 30 April 2012 Tentang Penetapan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Panas Bumi di Daerah Simbolon Samosir Kabupaten Samosir dengan luas wilayah 168.800 hektare dan potensi cadangan terduga sebesar 150 MWe. Wilayah Kerja Pertambangan panas bumi ini dalam persiapan dilelang dan merupakan wilayah kerja hasil penugasan survei pendahuluan yang dilakukan PT Optima Nusantara Energi.
DATA POTENSI ENERGI PANAS BUMI (GEOTHERMAL) DI KABUPATEN SAMOSIR |
SUMBER ENERGI | WILAYAH | KAPASITAS | KETERANGAN |
PANAS BUMI (GEOTHERMAL) |
SIMBOLON – SAMOSIR |
150 MW |
Sudah selesai tahap survey pendahuluan dan pada tahun 2012 direncanakan untuk dilakukan pelelangan |
ENERGI BIOGAS
Potensi gas methan yang dihasilkan dari kotoran ternak telah banyak dimanfaatkan sebagai bahan pengganti minyak tanah, potensi ini memiliki prospek yang cukup cerah jika dapat dikembangkan sistem pengelolaan yang lebih profesional sehingga akan menjadi potensi usaha bagi masyarakat. Selain itu potensi biogas ini juga dapat dikembangkan di wilayah perkotaan dengan memanfaatkan tinja manusia sebagai bahan bakunya. Mengingat populasi ternak yang cukup banyak di Kabupaten Samosir maka pemanfaatan energi biogas juga sangat potensial untuk dikembangkan dan saat ini masih dalam tahap pembenahan dalam hal pengembangannya.
PELUANG INVESTASI
Program Prioritas Pengembangan Potensi Pertambangan dan Energi yang ditawarkan :
- Penggunaan energi Panas Bumi (Geothermal) sebagai sumber tenaga listrik.
Sumber : Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Samosir