VISI
TERWUJUDNYA MASYARAKAT SAMOSIR YANG SEJAHTERA DAN BERMARTABAT SECARA EKONOMI, KESEHATAN DAN PENDIDIKAN
MISI
MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN DAN KESEHATAN SUMBER DAYA MANUSIA YANG BERKEPRIBADIAN DAN BERBUDAYA.
MOTTO
MELAYANI DENGAN HATI
MAKLUMAT PELAYANAN
PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN SAMOSIR
- Siap bekerja dengan sunguh-sungguh untuk melayani dan membahagiakan masyarakat dengan hati yang tulus
- Sanggup untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan berdasarkan Permenpan-RB No. 15 Tahun 2014
- Siap memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus-menerus
- Bersedia untuk menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar
STANDAR PELAYANAN UNTUK SETIAP JENIS PELAYANAN
PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN SAMOSIR
NO | JENIS LAYANAN | SYARAT | ALUR/MEKANISME | JANGKA WAKTU | BIAYA/TARIF | PENANGGUNG JAWAB |
1 | Surat Keterangan Permohonan Penonaktifan Kartu JKN | 1. Surat Pernyataan Pengunduran diri Peserta JKN
2. Fotocopy Kartu Keluarga
|
1. Mengisi Buku Tamu
2. Menyerahkan berkas permohonan pengunduran diri Peserta JKN 3. Menerima dan memeriksa berkas permohonan pengunduran diri Peserta JKN 4. Membuat Surat Keterangan Permohonan Penonaktifan Kartu JKN 5. Menyerahkan Surat Keterangan Permohonan Penonaktifan Kartu JKN 6. Selesai |
15 Menit
|
GRATIS
|
Bidang Pelayanan dan SDK |
2 | Surat Keterangan Penerimaan Berkas Pengusulan Peserta JKN | A. Peserta Baru
1. Surat Keterangan Kurang Mampu dari Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Samosir 2. Fotocopy Kartu Keluarga
B. Peserta Mandiri 1. Surat Keterangan Kurang Mampu dari Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Samosir 2. Foto copy Kartu Keluarga 3. Surat Pernyataan Peralihan Kepesertaan |
1. Mengisi Buku Tamu
2. Menyerahkan berkas usulan 3. Menerima dan Memeriksa Kepesertaan JKN 4. Membuat Surat Keterangan Penerimaan Berkas Pengusulan Peserta JKN 5. Menyerahkan Surat Keterangan Penerimaan Berkas Pengusulan Peserta JKN 6. Selesai
|
15 Menit
|
GRATIS
|
Bidang Pelayanan dan SDK |
3 | Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Rumah Makan | 1. Surat Permohonan
2. Fotokopy KTP Pemohon 3. Gambar Denah Bangunan 4. Surat Penunjukan Penanggung Jawab (apabila pengusaha bukan sebagai Penangung Jawab) 5. Fotocopy Sertifikat Kursus Hygiene Sanitasi Makanan bagi Penjamah Makanan minimal 1 (satu) orang penjamah makanan 6. Surat Keterangan Berbadan Sehat Penjamah Makanan dari Puskesmas/Rumah Sakit |
1. Mengisi Buku Tamu
2. Menyerahkan berkas permohonan 3. Melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan ke Lapangan 4. Membuat Berita Acara Pemeriksaan 5. Cetak Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi 6. Menyerahkan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi 7. Selesai |
5 Hari Kerja
|
GRATIS
|
Bidang Kesmas |
4 | Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Restoran | 1. Surat Permohonan
2. Fotokopy KTP Pemohon 3. Gambar Denah Bangunan 4. Surat Penunjukan Penanggung Jawab (apabila pengusaha bukan sebagai Penangung Jawab) 5. Fotocopy Sertifikat Kursus Hygiene Sanitasi Makanan bagi Penjamah Makanan minimal 1 (satu) orang penjamah makanan 6. Surat Keterangan Berbadan Sehat Penjamah Makanan dari Puskesmas/Rumah Sakit |
1. Mengisi Buku Tamu
2. Menyerahkan berkas permohonan 3. Melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan ke Lapangan 4. Membuat Berita Acara Pemeriksaan 5. Cetak Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Restoran 6. Menyerahkan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Restoran 7. Selesai |
5 Hari Kerja
|
GRATIS
|
Bidang Kesmas |
5 | Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Depot Air Minum | 1. Surat Permohonan
2. Fotokopy KTP Pemohon 3. Gambar Denah Bangunan 4. Surat Penunjukan Penanggung Jawab (apabila pengusaha bukan sebagai Penangung Jawab) 5. Fotocopy Sertifikat Kursus Hygiene Sanitasi Makanan bagi Penjamah Minuman minimal 1 (satu) orang penjamah minuman 6. Surat Keterangan Berbadan Sehat Penjamah Minuman dari Puskesmas/Rumah Sakit |
1. Mengisi Buku Tamu
2. Menyerahkan berkas permohonan 3. Melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan ke Lapangan 4. Membuat Berita Acara Pemeriksaan 5. Cetak Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Depot Air Minum 6. Menyerahkan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Depot Air Minum 7. Selesai |
5 Hari Kerja | GRATIS | Bidang Kesmas |
Sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir Nomor 291 Tahun 2022 Tanggal 30 Agustus 2022