Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2027, Fokus Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat
Samosir, (Kominfo, 15/08/2026)
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, ST menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir, Jumat (14/08/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon didampingi Wakil Ketua Sarhockel Tamba, Osvaldo Simbolon dan dihadiri Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, unsur Forkopimda, para asisten, pimpinan OPD serta jajaran Pemkab Samosir.
Dalam nota pengantarnya, Bupati Vandiko menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 diarahkan untuk menjawab berbagai persoalan strategis pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan dan pengangguran, meningkatkan kualitas infrastruktur serta mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.
“Rancangan KUA-PPAS ini menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Samosir tahun 2027, dengan tetap menyelaraskan prioritas daerah dengan kebijakan pembangunan nasional dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ujar Bupati.
Untuk tahun 2027, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp705,87 miliar, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp136,07 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp569,81 miliar.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp705,87 miliar, yang diarahkan untuk mendukung program prioritas pembangunan, meliputi belanja operasi sebesar Rp518,39 miliar, belanja modal Rp42,78 miliar, belanja tidak terduga Rp4,37 miliar dan belanja transfer Rp139,32 miliar.
Bupati menjelaskan, arah pembangunan Samosir tahun 2027 mengusung tema “Akselerasi pembangunan SDM, penguatan ekonomi dan inklusi sosial berbasis pemberdayaan masyarakat.”
Empat fokus utama yang menjadi arah kebijakan pembangunan yakni peningkatan SDM yang berkualitas dan berbudaya, peningkatan pertumbuhan ekonomi dan optimalisasi sumber daya alam, peningkatan layanan infrastruktur yang berkelanjutan, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang inovatif.
Selain itu, pembangunan tahun 2027 tetap diarahkan untuk mendukung tujuh program unggulan Bupati Samosir sebagaimana telah ditetapkan dalam Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Samosir Tahun 2025–2029. Program tersebut mencakup peningkatan pelayanan kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan dan pemberian beasiswa, pembangunan pariwisata berbasis ekonomi kreatif, peningkatan kualitas tenaga kerja dan produk unggulan UMK, pembangunan infrastruktur strategis, serta pengelolaan dan pemanfaatan ruang secara berkelanjutan.
Dalam rancangan tersebut, Pemkab Samosir juga menetapkan sejumlah target indikator makro pembangunan 2027, di antaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 5,64–9,50 persen, penurunan angka kemiskinan menjadi 9,50 persen, penurunan tingkat pengangguran terbuka menjadi 0,63 persen, Gini Rasio sebesar 0,267 poin, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia hingga 77,65 persen, penurunan intensitas emisi gas rumah kaca sebesar 166.984,24 tonCO2eq dan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup sebesar 77,72 poin.
Bupati menegaskan, seluruh arah kebijakan tersebut membutuhkan dukungan dan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD agar APBD 2027 benar-benar mampu memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon dalam sambutannya menyampaikan bahwa rancangan APBD 2027 diharapkan dapat berjalan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah, khususnya dalam penguatan sumber daya manusia, regulasi dan kelembagaan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Rapat ini merupakan tahapan awal dari rangkaian pembahasan. Selanjutnya kita akan bersama-sama melakukan pembahasan agar seluruh proses dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.
Bagikan Artikel :