Bupati Samosir Tegaskan Peningkatan Kinerja OPD dan Kesanggupan Melampaui Target PAD, Siapkan Evaluasi Rutin hingga Triwulan
Kominfo Samosir (12/02)
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menegaskan peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) sekaligus komitmen melampaui pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2026. Penegasan itu disampaikan saat memimpin penandatanganan Perjanjian Kinerja Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir dan Penandatanganan Surat Pernyataan kesanggupan melampaui pencapaian target PAD. Sebanyak 36 pimpinan OPD menandatangani Perjanjian Kinerja, sementara 19 OPD juga menandatangani Surat Pernyataan Kesanggupan Melampaui Pencapaian Target PAD di Aula Kantor Bupati Samosir, 11/02/2026.
Turut hadir Sekdakab. Samosir Marudut Tua Sitinjak, Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten II Hotraja Sitanggang, Asisten III Arnod Sitorus.
Dalam arahannya, Vandiko menekankan bahwa perjanjian kinerja dan target PAD bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai komitmen bersama untuk bekerja lebih semangat, terukur, dan berdampak bagi masyarakat.
“Perjanjian kinerja dan target PAD ini bukan bermaksud mencari kesalahan, tetapi sebagai komitmen bersama untuk lebih semangat mencapai target,” ujar Vandiko.
Vandiko meminta seluruh OPD mengeksekusi program secara maksimal sepanjang tahun 2026, tidak hanya berpatokan pada program yang ada, tetapi juga mampu berkreasi dan menyusun langkah ke depan, termasuk aktif berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat guna memperoleh tambahan anggaran.
“Di tengah efisiensi anggaran, jangan berpikir bagaimana menghabiskan anggaran, tetapi bagaimana mencari anggaran. Banyak peluang di provinsi dan pusat, tinggal bagaimana kita serius bersinergi dan menyiapkan persyaratan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi kinerja secara rutin. Evaluasi bulanan akan dipimpin Wakil Bupati, sementara evaluasi triwulan akan dipimpin langsung oleh Bupati.
“Kalau belum tercapai, kita cari solusi. Eksekusi program dengan baik. Target yang sudah diteken bukan hanya ambang batas, tapi harus bisa dilampaui,” katanya.
Vandiko menargetkan kontribusi PAD minimal 20 persen dari APBD agar ruang fiskal daerah semakin longgar pada tahun 2027. Menurutnya, tanpa terobosan dan sinergi, pembangunan akan berjalan stagnan. Ia juga mengingatkan pentingnya profesionalisme, jejaring kerja, pendelegasian tugas, serta menyingkirkan ego sektoral demi pelayanan masyarakat.
“Kami tidak pernah meminta mahar jabatan. Kami hanya ingin yang terbaik untuk Samosir dan perubahan nyata yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menyampaikan bahwa perjanjian kinerja dan kesanggupan melampaui target PAD merupakan pintu masuk membangun komitmen bersama untuk mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, yakni Samosir unggul, inklusif, dan berkelanjutan.
“Ini bukan sekadar tanda tangan. Ini awal komitmen kinerja yang harus dikawal sampai finis dan berdampak bagi masyarakat,” tegas Ariston.
Ariston menambahkan, perjanjian tersebut tidak dilakukan secara main-main dan tanpa paksaan. Evaluasi akan dilakukan secara bulanan dan triwulanan hingga akhir tahun.
“Tidak ada alasan untuk saling menyalahkan. Yang dibutuhkan adalah kekompakan, solid, dan hasil yang nyata,” katanya.
Asisten Administrasi Umum Setdakab Samosir, Arnod Sitorus, melaporkan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja bertujuan memastikan target kinerja OPD terukur, program berorientasi hasil, serta menjadi tolok ukur pencapaian sasaran strategis pemerintah daerah.
Bagikan Artikel :