KLARIFIKASI PEMKAB SAMOSIR ATAS BERITA VIDEO
Kominfo Samosir (23/05)
Sesuai dengan pernyataan Sdr. Agustan Situmorang seperti dimuat dalam Video yang ditayangkan Green Berita menyatakan “bahwa secara pribadi Sdr. Agustan Situmorang menyerahkan lahan gratis untuk pembuatan embung raksasa di Pulo Samosir -Kabupaten Samosir”.
Maka kami dari Pemerintah Kabupaten Samosir memberikan klarifikasi terhadap pernyataan tersebut. Sesuai data yang ada di Pemkab. Samosir baik di Bagian Pertanahan maupun pada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah sebagai bagian pemerintah yang mengurusi asset (termasuk tanah), tidak ditemukan adanya data/ dokumen penyerahan lahan/tanah sebagaimana disebutkan Sdr. Agustan Situmorang.
Pemkab Samosir tidak pernah menerima pemberian tanah (hibah tanah) atas nama Sdr. Agustan Situmorang. Melalui klarifikasi ini kami menyatakan bahwa pemberian tanah dari Sdr. Agustan Situmorang kepada Pemkab. Samosir tidak benar adanya dan tidak sesuai dengan fakta.
Klarifikasi ini disampaikan dengan tujuan untuk menghindari kesalahpahaman masyarakat tentang kinerja Pemerintah Kabupaten Samosir, sebab jika benar Sdr. Agustan Situmorang menyerahkan lahan untuk pembuatan embung raksasa maka status tanah tersebut sudah teregistrasi/ terdaftar pada Asset Pemkab. Samosir. Pernyataan tersebut merupakan pernyataan sepihak yang tidak mempunyai dasar. Perlu diketahui bahwa saat ini Pemkab. Samosir sudah membangun beberapa Sistim Penyediaan Air Minum (SPAM) untuk penanganan masalah air bersih, penyediaan air minum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kendati belum terpenuhi untuk seluruh masyarakat, Pemkab. Samosir melalui berbagai sinergitas dengan pemerintah atasan terus berusaha mencari dana untuk penambahan SPAM dan usaha ini akan terus dilakukan.
Bagikan Artikel :