WAKIL BUPATI SAMOSIR LANTIK PEJABAT ADMINISTATOR DAN PENGAWAS
Kominfo Samosir (12/01)
Wakil Bupati Samosir, Martua Sitanggang mengambil sumpah/janji dan melantik 16 pejabat administrator dan 18 pejabat pengawas dilingkungan Pemkab Samosir. Pelantikan dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Samosir, 12/01.
Turut hadir Asisten 1, Tunggul Sinaga, Asisten II, Hotraja Sitanggang, Asisten III, Waston Simbolon, Kepala BKPSDM, Rohani Bakara, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang dan beberapa pimpinan OPD dilingkungan Pemkab. Samosir. Pengambilan sumpah janji pejabat berdasarkan SK Bupati Samosir Nomor 2 tahun 2024, tentang pemberhentian dan pengangkatan PNS dari dan dalam jabatan administrator. SK Bupati Samosir Nomor 3 tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan PNS dari dan dalam jabatan pengawas dan SK Bupati Samosir Nomor 9 tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan PNS dari dan dalam jabatan Administrator dan Pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.
Wakil Bupati Samosir menegaskan bahwa jabatan yang diberikan merupakan amanah sehingga perlu kejujuran keiklasan dan tanggung jawab yang besar dibarengi dedikasi dan loyalitas yang tinggi. Sumpah janji yang diucapkan hendaknya mengandung tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.
Pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu mewujudkan visi Samosir, bekerja penuh kehati-hatian mulai dari perencanaan sampai pengawasan dan menghindari resiko yang bertentangan dengan undang-undang yang dapat merugikan negara.
Diingatkan, pejabat yang dilantik jangan merasa puas, hebat, akan tetapi menunjukkan gagasan, inovasi dan prestasi kinerja. “Tunjukkan jati diri, prestasi dan kinerja yang bagus maka tetap akan dipakai. Tingkatkan prestasi kerja, menjaga norma dan menjalankan prosedur dalam menyelesaikan pekerjaan. Jangan merasa puas, jabatan itu ada masanya dan tergantung pada diri sendiri” ucap Martua.
Terkhusus kepada Pejabat eselon III (Administrator), Martua Sitanggang mengharapkan menghindarkan rasa hebat sendiri, saling tuding-menuding, saling melapor, akan tetapi harus mampu menguasai tupoksi, membackup kegiatan atasannya dan saling kerjasama. Mampu menciptakan gagasan baru sehingga yang belum ada menjadi ada.
“Jangan sampai tidak ada kebersamaan. Jangan sesudah duduk di eselon III tidak dapat kerjasama dengan atasan. Sebagai ASN harus taat kepada pimpinan dan loyalitas” tegas Martua.
Pejabat administrator (Eselon III) yang dilantik diantaranya, Hamonangan Tampubolon sebagai Sekretaris pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Jhunelis sebagai Sekretaris pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Torris Marsaut Tua Naibaho sebagai Sekretaris pada Dinas Sosial pemberdayaan masyarakat dan desa, Sonny FU. Panjaitan sebagai Kabid Usaha Pariwisata dan Kerjasama pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Richard Elfansus Sidabutar sebagai Kabid Akuntansi pada BPKPD. Pandemuk Sitinjak sebagai Sekretaris pada Badan Kesbang Pol, Norbintang Sitanggang sebagai Kabid Pengembangan SDM pada BKPSDM, Rumintang Ristauli Antonia sebagai Kabid pengendalian penduduk, penyuluh dan penggerakan pada Dinas P3AP2KB, Dermawan Sinaga sebagai Kabid Rehabilitasi dan Rekontruksi pada BPBD, Charles M. Sagala sebagai Kabid Pencegahan dan kesiapsiagaan pada BPBD, Darwan Purba sebagai Sekretaris pada Kecamatan Ronggur Nihuta, Hendra Marpaung sebagai Kabid Pendidikan Usia Dini, pendidikan masyarakat, kepemudaan dan olahraga pada Dinas Pendidikan kepemudaan dan olahraga, Eliamsa Sidabalok sebagai Kabid pendidikan dasar pada Dinas Pendidikan kepemudaan dan olahraga, Polin Nico Saputra Jadi H. Manurung sebagai Kabid Bina Marga pada Dinas PUTR, Piator Situmorang sebagai Kepala Bina Kontruksi pada Dinas PUTR dan Manutur Naibaho sebagai Kabid Cipta karya pada Dinas PUTR.
Bagikan Artikel :