skip to Main Content

Bupati Samosir Tutup Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Kominfo Samosir (1/9).

Setelah berlangsung selama 4 (empat) hari, sejak tanggal 29 Agustus s.d 01 September 2023, pelaksanaan Bimtek/ Sosialiasi Implementasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS – RBA), secara resmi ditutup Bupati Samosir yang diwakili oleh Kadis Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pilippi Simarmata S.Si, di Marina Hotel Parbaba, Jumat (1/9).

Pada hari keempat ini, peserta yang mengikuti bimtek adalah sebanyak 30 pelaku usaha dari sektor depot air minum. Dengan Narasumber diantaranya Eva Panjaitan dan Fachri Ali Fauzi (DPMPTSP Provsu), Yanti E. Ompusunggu, ST (Kabid Perencanaan Sarpras Bappeda Litbang Kab. Samosir), Mawarisa Sitinjak (Kabid Kemas Dinas Kesehatan Kab. Samosir), Rista Sitanggang, S.Pd, M.Pd (Kadis Kopnakerindag Kab. Samosir) dan Edison Pasaribu, ST, MM (Kadis Lingkungan Hidup Kab. Samosir).

Saat penutupan, Bupati Samosir yang diwakili Kadis PMPTSP Pilippi Simarmata menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti bimtek/sosialisasi sejak hari pertama hingga penutupan pada hari keempat, dan juga kepada seluruh narasumber yang telah memberikan materi dan pemaparan selama bimtek berlangsung.

Pilippi berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan tambahan pengetahuan tentang perizinan berusaha dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko. Kegiatan ini sangat perlu dilakukan agar setiap pelaku usaha sebagai penerima manfaat, sekaligus berkontribusi dalam mendukung pembangunan Kabupaten Samosir.

Dikatakan, selama rangkaian kegiatan ini, secara keseluruhan Dinas PMPTSP Samosir telah menerbitkan sebanyak 40 (empat puluh) Nomor Induk Berusaha, terdiri dari sektor Restoran/Cafe/Rumah Makan sebanyak 15 NIB, sektor Akomodasi sebanyak 12 NIB dan sektor depot air minum sebanyak 13 NIB.

Kegiatan bimtek hari keempat diakhiri dengan penyerahan Sertifikat kepada para peserta Bimtek sebanyak 30 sertifikat dan 13 Nomor Induk Berusaha oleh Kepala Dinas PMPTSP Kab. Samosir.

Bagikan Artikel :
Back To Top
Search