Pemkab Samosir Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan.
Kominfo Samosir (2/8).
Pemerintah Kabupaten Samosir menerima penghargaan dalam rangka membayarkan Iuran Jaminan Kesehatan Pemerintah Daerah Tepat Waktu dan Tepat Jumlah Tahun 2020 – 2022.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah I yang diterima oleh Bupati Samosir diwakili oleh Kepala BPKPD Samosir Melva Siboro pada acara Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Iuran Wajib Pemerintah Daerah Triwulan II Tahun 2023 di Hotel Santika Dyandra Medan, Rabu (2/8).
Penghargaan tersebut merupakan apresiasi BPJS Kesehatan kepada daerah-daerah yang membayarkan Iuran JKN secara tepat waktu, tepat jumlah dan tepat akun sehingga manfaat jaminan kesehatan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Iuran Wajib Pemerintah Daerah Triwulan II Tahun 2023 tersebut dibuka oleh Sekda Provsu yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si, yang diikuti oleh Kabupaten/Kota Se-Sumut dan wilayah Aceh.
Bagikan Artikel :