skip to Main Content

Pemerintah Kabupaten Samosir distribusikan bantuan Bibit Kentang dan Pupuk Organik

 

Kominfo Samosir (19/12)

 

Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Samosir bersama Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara, mendistribusikan bantuan bibit kentang dan pupuk organik Kegiatan Pengembangan Budidaya Tanaman Kentang Sumber dana P-APBD Provinsi Sumatera Utara TA. 2022, dengan total bantuan bibit kentang sebanyak 3,5 Ton, Varietas bibit kentang Granola L dan pupuk organik sebanyak 15 Ton di Kecamatan Harian.

 

Mewakili Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara Dewi Mulyani, menghimbau Kelompok Tani utk mempergunakan bantuan yg diberikan dengan maksimal agar dapat meningkatkan pendapatan petani Kab. Samosir.

 

Batuan tersebut dibagikan kepada 5 Kelompok tani di Kecamatan Harian. Adapun kelompok tani penerima bantuan antara lain, yang pertama kelompok tani Senyum Tani Desa Partungko Naginjang sebanyak 700 Kg bibit kentang untuk 1 Ha, pupuk organik sebanyak 3 Ton. Kedua kelompok tani Mantap Tani Desa Partungko Naginjang sebanyak 700 Kg bibit kentang untuk 1 Ha, pupuk organik sebanyak 3 Ton. Ketiga kelompok tani Jadi Tani Desa Hariarapintu sebanyak 700 Kg bibit kentang untuk 1 Ha, pupuk organik sebanyak 3 Ton. Keempat kelompok tani Dosroha Desa Hariarapintu sebanyak 700 Kg bibit kentang untuk 1 Ha, pupuk organik sebanyak 3 Ton, dan yang terakhir kelompok tani Utama Tani Desa Hariarapintu sebanyak 700 Kg bibit kentang untuk 1 Ha, pupuk organik sebanyak 3 Ton.

 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian melalui Kabid Tanaman Pangan Hortikultura Kab. Samosir Sondang H Sukmana, mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya atas perhatian Pemerintah Provsu atas bantuan yg diberikan khususnya kepada Kec Harian sebagai sentra produksi tanaman kentang, suatu peluang dan sinergitas yg baik antara Pemerintah Kabupaten Samosir dengan Pemerintah Provsu yg bertujuan utk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bagikan Artikel :
Back To Top
Search