BUPATI SAMOSIR SAMPAIKAN RANCANGAN KUA-PPAS APBD 2023 KEPADA DPRD SAMOSIR
Kominfo Samosir(09/08)
Bupati Samosir, Vandiko T .Gultom menyampaikan nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2023 kepada DPRD Kabupaten Samosir di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, 09/08.
Bupati Samosir menyampaikan rancangan KUA-PPAS APBD 2023 berupa kebijakan, strategi, prioritas program serta proses kegiatan penanganan berbagai masalah pembangunan. Strategi dan prioritas pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran, meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur serta mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah guna mewujudkan Visi Kabupaten Samosir “Terwujudnya Masyarakat Samosir yang Sejahtera dan Bermartabat Secara Ekonomi, Kesehatan dan Pendidikan”.
Sebagai ukuran untuk melihat pencapaian pembangunan tahun 2023, Bupati Samosir menjelaskan kondisi target indikator makro, bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Samosir tahun 2021 meningkat menjadi 2,65 % dari tahun 2020 (-59%). Pertumbuhan ekonomi ini diharapkan dapat mencapai target 5,7% tahun 2022. Angka kemiskinan meningkat 0,20 % dari tahun 2020 menjadi 12,68 %, hal ini diakibatkan pandemi Covid 2019. Pada tahun 2022 ditargetkan menurun hingga di angka 12,25% dan pada tahun 2023 menjadi 11,85%. Tingkat pengangguran terbuka pada tahun 2021 sebesar 0,7 % dan diharapkan pada tahun 2022 dan 2023 dapat dipertahankan dalam suasana kondisi pandemi covid. Gini rasio sebesar 0,274 poin juga diharapkan dapat dipertahankan tahun 2022 dan 2023. Untuk indek pembangunan manusia (IPM) pada tahun 2021 70,83 %, pada tahun 2022 menurun menjadi 70,68% dan pada tahun 2023 ditargetkan meningkat menjadi 70,73%.
Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom membacakan pokok-pokok kebijakan umum anggaran, prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah (Pendapatan asli daerah dan transfer) sebesar Rp630.258.317.237,00 (ENAM RATUS TIGA PULUH MILIAR DUA RATUS LIMA PULUH DELAPAN JUTA TIGA RATUS TUJUH BELAS RIBU DUA RATUS TIGA PULUH TUJUH RUPIAH) dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp77.253.588.237,00 (TUJUH PULUH TUJUH MILIAR DUA RATUS LIMA PULUH TIGA JUTA LIMA RATUS DELAPAN PULUH DELAPAN RIBU DUA RATUS TIGA PULUH TUJUH RUPIAH), Pendapatan Transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah sebesar Rp553.004.729.000,00, (LIMA RATUS LIMA PULUH TIGA MILIAR EMPAT JUTA TUJUH RATUS DUA PULUH SEMBILAN RIBU RUPIAH). Sedangkan untuk dana alokasi khusus (DAK) dan dana intensif daerah (DID) belum ditargetkan dalam KUA-PPAS karena belum ada informasi resmi dari Kementerian Keuangan tentang besarannya dan akan dialokasikan dalam R-APBD TA. 2023
Kebijakan Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp625.258.317.237,00 (ENAM RATUS DUA PULUH LIMA MILIAR DUA RATUS LIMA PULUH DELAPAN JUTA TIGA RATUS TUJUH BELAS RIBU DUA RATUS TIGA PULUH TUJUH RUPIAH),terdiri dari biaya Operasi sebesar Rp 450.799.063.388,00 (EMPAT RATUS LIMA PULUH MILIAR TUJUH RATUS SEMBILAN PULUH SEMBILAN JUTA ENAM PULUH TIGA RIBU TIGA RATUS DELAPAN PULUH DELAPAN RUPIAH). Belanja Modal sebesar Rp21.818.493.518,00 (DUA PULUH SATU MILIAR DELAPAN RATUS DELAPAN BELAS JUTA EMPAT RATUS SEMBILAN PULUH TIGA RIBU LIMA RATUS DELAPAN BELAS RUPIAH), Belanja tidak terduga sebesar Rp5.300.000.000,00 (LIMA MILIAR TIGA RATUS JUTA RUPIAH) dan belanja transfer sebesar Rp147.340.760.332,00 (SERATUS EMPAT PULUH TUJUH MILIAR TIGA RATUS EMPAT PULUH JUTA TUJUH RATUS ENAM PULUH RIBU TIGA RATUS TIGA PULUH DUA RUPIAH)
Alokasi Belanja Daerah tahun 2023 akan diarahkan pada pencapaian program prioritas Kabupaten yang mendukung pencapaian program prioritas nasional dan peningkatan pelayanan publik.
Kebijakan Program Prioritas Kabupaten Samosir tahun 2023 diarahkan untuk Peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penurunan angka kemiskinan, pencegahan dan penanganan bencana alam dan non alam, kelestarian budaya dan pembangunan pariwisata berkelanjutan, peningkatan aksebilitas dan kualitas infrastruktur dan percepatan reformasi birokrasi serta peningkatan pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Lebih lanjut disampaikan, Rancangan KUA-PPAS tahun 2023 surplus sebesar Rp5.000.000.000,00 (LIMA MILIAR RUPIAH)
yang diperuntukkan untuk penyertaan modal investasi pemerintah daerah ke PT. BANK SUMUT, sehingga sisa lebih pembiayaan anggara tahun berkenaan menjadi nihil.
“Kami berharap, rancangan KUA-PPAS dapat dibahas dengan baik, benar dan tepat waktu demi kesejahteraan masyarakat Samosir dan menjadikan Samosir Negeri Indah Kepingan Surga menjadi peradaban batak” kata Vandiko menutup.
Selanjutnya Bupati Samosir menyerahkan Nota Pengantar KUA-PPAS kepada ketua DPRD Samosir untuk dibahas dan disepakati.
Bagikan Artikel :