Bupati Samosir Hadiri Syukuran Berakhirnya Program Revitalisasi Pelestarian Cagar Budaya di Kabupaten Samosir
Kominfo Samosir (30/12)
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom didampingi Asisten I Waston Simbolon hadiri syukuran tanda berakhirnya program revitalisasi pelestarian cagar budaya di Kabupaten Samosir yang dilaksanakan Badan Pelestarian Cagar Budaya Propinsi Aceh di Huta Bolon Desa Simanindo, Kamis (30/12).
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom mengucapkan rasa terima kasih kepada Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Propinsi Aceh yang telah membantu pelestarian cagar budaya pada tiga lokasi di Kabupaten Samosir.
“Pelestarian cagar budaya harus dilakukan, untuk mencegah hilangnya budaya. Budaya sebagai warisan tak ternilai sehingga harus betul-betul dijaga, pada tahun 2022 kita berkomitmen menetapkan anggaran khusus untuk penetapan cagar budaya di Samosir” ucap Bupati Samosir.
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom mengakui sampai saat ini masih banyak yang harus direvitalisasi, dan sebagai bukti keseriusan akan pentingnya pelestarian cagar budaya di Kabupaten Samosir telah dibentuk tim ahli cagar budaya dan telah memperoleh sertifikat pada bulan Maret 2020.
Bupati Samosir juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersinergitas dalam menyambut revitalisasi cagar budaya di Samosir terutama kepada pemilik dan ahli waris.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Samosir juga memberikan proposal revitalisasi pada 2 lokasi yang sudah disurvey pada bulan April dan Mei kepada Kepala BPCB Propinsi Aceh.
Diakhir Sambutannya, Bupati Samosir menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga protokol yang Ketat selama libur Natal dan Tahun Baru untuk mencegah kenaikan kasus penyebaran Covid-19.
Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Wilayah Aceh Sumut Normatias mengatakan bahwa pelestarian cagar budaya di Kabupaten Samosir dilaksanakan pada 3 lokasi yaitu Huta Bolon Desa Simanindo, Huta Pagar Batu Desa Pardomuan dan Huta Simarmata di Desa Hariara Pohan dan telah rampung untuk tahun 2021.
Dengan adanya revitalisasi ini, Normatias berharap akan lebih banyak orang yang datang dan menikmati cagar budaya di Kabupaten Samosir. Selain revitaliasi rumah adat juga dilakukan penataan kawasan jalan.
Diakuinya, Samosir adalah surga yang begitu indah yang harus didatangi wisatawan dunia. Revitalisasi akan tetap dilaksanakan, guna mendukung program kawasan strategis super prioritas pariwisata nasional. Untuk itu Kepala BPCB, Normatias mengharapkan kerjasama yang baik dengan Pemkab Samosir agar segera menetapkan Cagar Budaya yang perlu direvitalisasi (legalitas formal dari Bupati).
Rumah tradisional (rumah bolon) yang sudah direvitalisasi kiranya dapat dimanfaatkan untuk sebuah tempat gallery maupun homestay guna peningkatan perekonomian masyarakat.
Tiolina Sinambela, selaku pengelola Huta Bolon, merasa bangga dan terimakasih atas revitalisasi ini, dia berharap program revitalisasi pelestarian cagar budaya dapat terus berlangsung demi terjaganya cagar budaya yang ada di Kabupaten Samosir.
Revitalisasi cagar budaya di Samosir mendapat sambutan yang baik dari Lembaga adat Partukkoan Samosir. Hal ini disampaikan Martua Simbolon bersama Jaubung Malau. “Kami bangga atas program pelestarian cagar budaya dan masih banyak situs yang perlu diperbaiki. Untuk itu, kami mohon agar tetap diperhatikan”. ucap Martua Simbolon.