skip to Main Content

Klarifikasi Terkait Kondisi Kapal Wisata Samosir

Keterangan Pers

Judul: Klarifikasi Terkait Kondisi Kapal Wisata Samosir

Pangururan – (8 September 2021)

Terkait dengan terendamnya buritan Kapal Wisata pada hari Jumat, 3 September 2021 di lokasi Hotel Dumasari Kelurahan Tuktuk Siadong Kecamatan Simanindo, terlebih dahulu kami menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian, perhatian, saran dan kritik membangun dari semua pihak yang tentu adalah bertujuan untuk perbaikan demi kemajuan pembangunan Kabupaten Samosir.

Atas kepedulian, perhatian, saran dan kritik membangun tersebut, maka bersama ini izinkan kami menyampaikan beberapa klarifikasi sebagai berikut:

1. Kapal Wisata milik Pemerintah Kabupaten Samosir dibangun pada tahun 2017 dan diresmikan pemakaiannya pada tanggal 29 Desember 2017;

2. Pada tanggal 3 September 2021 Kapal Wisata milik Pemerintah Kabupaten Samosir yang dikelola Dinas Pariwisata mengalami kerusakan pada bagian bawah lambung kapal yang karena lepasnya selang pompa hisap air yang disebabkan oleh hantaman ombak dan mengakibatkan masuknya air ke lambung kapal dan buritan kapal terendam air;

3. Melalui kerja sama dan dukungan berbagai pihak, pada tanggal 4 September 2021 badan kapal berhasil ditarik kembali ke posisi semula dan dilakukan perbaikan terhadap selang pompa hisap air;

4. Pemeliharaan Kapal Wisata dilaksanakan secara rutin sesuai kemampuan anggaran dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku;

5. Merebaknya Pandemi Covid-19 di seluruh dunia dan tak terkecuali di Kabupaten Samosir telah mengakibatkan turunnya jumlah kunjungan wisatawan ke Kabupaten Samosir sehingga pada bulan April, Mei, Juni, Juli, September, November, Desember tahun 2020 Kapal Wisata tidak beroperasi. Sementara pada tahun 2021 yakni bulan Februari, Maret, April, Mei, Juni, Juli dan Agustus Kapal Wisata juga tidak beroperasi;

6. Adapun kebijakan refocusing anggaran adalah merupakan Kebijakan Nasional yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Samosir untuk mempercepat pengendalian Pandemi Covid-19 di Kabupaten Samosir. Adanya kebijakan refocusing terhadap anggaran juga telah berakibat kepada tertundanya atau dibatalkannya pelaksanaan beberapa program dan kegiatan pada setiap SKPD Pemerintah Kabupaten Samosir;

7. Pemerintah Kabupaten Samosir menghimbau agar kiranya semua pihak tidak menjadikan kondisi terendamnya buritan Kapal Wisata sebagai konsumsi politik;

8. Demikian klarifikasi ini kami sampaikan untuk maklum dan terima kasih.

Bagikan Artikel :
Back To Top
Search