Wabup Samosir Sampaikan Nota Pengantar R-APBD 2027 kepada DPRD
Samosir, (Kominfo, 26/10/2026)
Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir di Gedung DPRD, Senin (26/10/2026).
Penyusunan anggaran tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan sumber daya keuangan daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat pemerataan pembangunan.
Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasip Simbolon, didampingi Wakil Ketua DPRD Sarhockel Tamba, setelah dinyatakan korum. Turut hadir Sekdakab. Samosir Marudut Tua Sitinjak, Kasat Intel Polres Samosir, Danramil Pangururan, para staf ahli bupati, para asisten, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang serta pimpinan perangkat daerah lainnya beserta para Camat.
Dalam nota pengantarnya, Ariston menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas dukungan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan penyusunan produk hukum daerah, termasuk seluruh tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Ia menegaskan, penyusunan APBD merupakan proses penting yang membutuhkan kerja sama seluruh pemangku kepentingan sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat. Karena itu, setiap tahapan pembahasan diharapkan berjalan dengan baik agar R-APBD dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Menurut Ariston, perencanaan APBD 2027 mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta pelaksanaan pembangunan. Seluruh proses penyusunannya berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah, ia mengakui bahwa belum seluruh usulan pembangunan dapat diakomodasi. Meski demikian, pemerintah daerah telah merumuskan kebijakan untuk mengoptimalkan sumber daya yang tersedia, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menekan angka kemiskinan dan pengangguran, meningkatkan kualitas serta kuantitas infrastruktur, dan mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.
“Dengan kebersamaan serta komitmen yang sama, kita optimistis indikator makro ekonomi Tahun 2027 dapat tercapai dengan baik,” kata Ariston
Adapun target indikator makro ekonomi Kabupaten Samosir Tahun 2027 meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,64 – 5,98 persen, PDRB per kapita Rp 64,91 juta, kontribusi PDRB kabupaten sebesar 0,53 persen, serta angka kemiskinan menurun pada kisaran 10,00 – 9,50 persen. Rasio Gini ditargetkan dari 0,234 – 0,232 poin, sedangkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) berada pada kisaran 76,48 – 77,65 poin.
Selain itu, pemerintah daerah menargetkan penurunan intensitas emisi gas rumah kaca sebesar 166.984,24 ton CO₂eq, Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 0,72 – 0,63 persen, serta Indeks Kualitas Lingkungan Hidup sebesar 77,72 poin.
Dari sisi postur anggaran, R-APBD Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2027 direncanakan memiliki pendapatan daerah sebesar Rp737,48 miliar lebih dan belanja daerah sebesar Rp734,48 miliar lebih. Dengan demikian, terdapat surplus anggaran sebesar Rp3 miliar yang direncanakan untuk pembiayaan daerah, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berkenaan ditargetkan nihil.
“Kami berharap Pembahasan R-APBD bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat guna mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Samosir, yaitu Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan.” tutup Ariston
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasip Simbolon berharap seluruh program dan kegiatan yang direncanakan dalam APBD 2027 disusun melalui perencanaan yang baik, matang, dan komprehensif, dengan mengutamakan kebutuhan masyarakat agar target pembangunan dapat tercapai secara optimal.
Bagikan Artikel :