skip to Main Content

BMKG Deteksi Sebaran Asap di Sumatera Utara, Pemkab Samosir Imbau Masyarakat Pakai Masker dan Tingkatkan Kewaspadaan

 

Samosir, (Kominfo, 14/10/2026)

 

Pemerintah Kabupaten Samosir mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan menyusul terdeteksinya sebaran asap di wilayah Sumatera Utara berdasarkan pemantauan Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan, Rabu (14/10/2026).

 

Berdasarkan citra sebaran asap BBMKG Wilayah I Medan pada pukul 08.00 WIB, sebaran asap terdeteksi di seluruh wilayah Sumatera Utara. Meski demikian, berdasarkan pemantauan titik panas (hotspot) pada 13 Oktober 2026, tidak terdeteksi adanya titik panas di wilayah Sumatera Utara.

 

Kondisi sebaran asap tersebut turut berdampak terhadap jarak pandang. Hasil pengamatan Stasiun Meteorologi Aek Godang dan Stasiun Meteorologi Silangit pada Rabu (14/10/2026) pukul 10.00 WIB menunjukkan jarak pandang berkisar antara 1 hingga 4 kilometer.

 

Sementara itu, hasil pemantauan kualitas udara menunjukkan konsentrasi PM2.5 atau partikel berukuran sangat kecil di udara wilayah Sumatera Utara berada pada kategori sedang hingga tidak sehat. Kondisi ini perlu menjadi perhatian, terutama bagi masyarakat yang melakukan aktivitas di luar ruangan.

 

Menyikapi kondisi tersebut, Pemkab Samosir bersama BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, namun meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan dampak kabut atau asap. Masyarakat dianjurkan mengurangi aktivitas di luar ruangan. Apabila harus beraktivitas di luar, masyarakat disarankan menggunakan masker yang sesuai untuk membantu mengurangi paparan partikel di udara, khususnya ketika kondisi udara memburuk atau jarak pandang menurun.

 

Pemkab Samosir juga mengingatkan para pengguna kendaraan agar meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi kecepatan ketika melintas di jalan dengan jarak pandang terbatas. Bagi kapal penyeberangan, operator dan pengguna jasa diimbau memperhatikan kondisi cuaca, jarak pandang dan gelombang serta mengutamakan keselamatan penumpang.

 

Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kabupaten Samosir telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Samosir Nomor 300.2/7/SETDA Tahun 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Menghadapi Kondisi Kabut Asap di Kabupaten Samosir. Masyarakat diharapkan mematuhi arahan dalam surat edaran tersebut dan tidak panik dalam menyikapi perkembangan kondisi cuaca dan kualitas udara.

 

Pemkab Samosir juga mengingatkan masyarakat untuk memperoleh informasi dari sumber resmi, seperti pemerintah, BMKG, BPBD serta TNI/Polri, dan tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang tidak akurat dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

 

Pemerintah Kabupaten Samosir akan terus berkoordinasi dengan BMKG, TNI dan Polri serta memantau perkembangan kondisi sebaran asap, kualitas udara dan jarak pandang untuk memastikan langkah antisipasi dan informasi kepada masyarakat dapat dilakukan secara tepat.

Bagikan Artikel :
Back To Top
Search