
PENGUMUMAN ALOKASI PPPK PARUH WAKTU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMOSIR TAHUN 2025
Pemerintah Kabupaten Samosir cq. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia mengumumkan Alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir sesuai dengan Surat Pengumuman Nomor 400.14.4.3/SETDA Tanggal 12 September 2025 Tentang Alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir Tahun 2025
Untuk Informasi lebih lengkap dapat diunduh pada tautan berikut
Bagikan Artikel :