skip to Main Content

TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK, DISKOMINFO OPTIMALKAN PENGGUNAAN SP4N LAPOR

 

Kominfo Samosir (21/08)

Pemkab. Samosir melalui Dinas Kominfo mengoptimalkan penggunaan Sistim Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR) dengan pembekalan kepada admin di masing-masing OPD. Kegiatan ini dibuka secara resmi Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang di Aula BKPSDM, 20/08.

Turut hadir Sekdis Kominfo Denri Sihaloho, Kabid TI Adven Siahaan, Sekdis OPD dan admin masing-masing OPD, tim IT Pemkab. Samosir Dolly Hutabarat. Untuk hasil yang lebih baik kegiatan sosialisasi dan pembekalan ini dilakukan selama 2 hari mulai tanggal 20-21 Agustus 2025.

SP4N Lapor merupakan platform berbasis teknologi yang dikembangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bekerja sama dengan Kantor Staf Presiden (KSP) dan Ombudsman Republik Indonesia. Portal ini dirancang sebagai saluran resmi untuk menerima, mengelola, dan menindaklanjuti berbagai pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik di berbagai instansi pemerintahan. Melalui portal ini, masyarakat dapat menyampaikan keluhan mereka dengan mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi.

Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang menegaskan pengaplikasian SP4N LAPOR di Kabupaten Samosir akan dioptimalkan dan ditingkatkan untuk memberikan informasi terkait keluhan maupun pengaduan masyarakat. “Dengan aplikasi ini, kita membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan peningkatan kualitas pelayanan. Selain itu, pengaduan masyarakat akan menjadi evaluasi bagi pemerintah kedepan” kata Immanuel

Dijelaskannya, SP4N LAPOR dapat diakses melalui situs lapor.go.id. Dalam situs tersebut diberi ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aduan terkait pelayanan publik dan seluruh laporan akan ditangani admin Kabupaten yang selanjutnya diteruskan kepada admin dinas terkait untuk memperoleh penjelasan maupun penanganan. Aplikasi ini akan menampilkan transparansi dan akuntabilitas, identifikasi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan efisiensi kunjungan ke OPD.
“Dengan adanya sosialisasi ini, maka masing-masing OPD dapat merespon pengaduan masyarakat dengan tepat waktu, melakukan fasilitasi, kredibilitas dan perhatian,” tutur Immanuel.

Bagikan Artikel :
Back To Top
Search