
Dibuka Sekdakab, Pemkab Samosir Gelar Advokasi, Koordinasi dan Bimtek Pokjanal Dalam Pengelolaan Posyandu Transformasi Layanan Primer.
Kominfo Samosir (15/7).
Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Kesehatan menggelar pertemuan advokasi, koordinasi dan bimtek Pokjanal (Kelompok Kerja Operasional) Posyandu, Puskesmas, Camat, PKK dan Mitra dalam pengelolaan Posyandu dalam Transformasi Layanan Primer, yang dilaksanakan di Aula Guest House 12 Bersaudara, Pangururan, Selasa (15/7).
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Marudut Tua Sitinjak, yang dihadiri oleh Asisten II Hotraja Sitanggang, Ketua TP. PKK Kabupaten Samosir Ny. Kennauli A. Sidauruk, Kadis Kesehatan dr. Dina Hutapea, Kadis P2AP3KB dr. Friska Situmorang, perwakilan Dinas PUTR, Dinsos PMD, Bappeda Litbang, Kominfo, Dikpora, Ketapang Pertanian, Lingkungan Hidup, BPBD, Satpol PP dan Pokja IV TP. PKK Kabupaten Samosir.
Kadis Kesehatan melalui Kabid Kesmas Mawarisa Sitinjak dalam laporannya menyampaikan, pertemuan ini digelar untuk meningkatkan peran serta seluruh lintas sektor dalam mengoptimalkan pelaksanaan Posyandu ILP bidang 6 SPM. Disamping itu, penyampaian informasi terkait Permendagri 13 Tahun 2024, penyamaan persepsi dan percepatan pencapaian pelaksanaan Posyandu ILP bidang 6 SPM.
Dalam pertemuan ini juga akan dibahas dan dibentuk SK Tim Pembina Posyandu Tingkat Kabupaten Samosir, kata Mawarisa Sitinjak.
Sekdakab Marudut Tua Sitinjak, dalam sambutannya mengatakan Posyandu sebagai bentuk upaya kesehatan berbasis masyarakat yang dikelola dari, oleh untuk dan bersama guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan mendapatkan pelayanan kesehatan dasar.
Keberadaan Posyandu telah mengalami banyak perubahan. Tahun 2023, pemerintah mencanangkan Posyandu ILP dimana posyandu melayani siklus hidup yaitu, Ibu hamil, nifas dan menyusui, bayi dan balita, usia sekolah dan remaja, usia produktif dan lanjut usia, serta kompetensi pengelolaan posyandu.
Tahun 2024, pemerintah kembali mengeluarkan Pemendagri 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, yang memperluas peran dan fungsi posyandu.
“Tak hanya berfokus pada kesehatan, posyandu kini juga terlibat aktif dalam pemberdayaan masyarakat diberbagai bidang seperti, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban, serta sosial yang dikenal dengan Posyandu 6 Bidang SPM”, kata Marudut.
Melalui Permendagri ini, diharapkan Posyandu semakin optimal dalam memberikan pelayanan yang komprehensif. Untuk itu, Marudut mengajak seluruh pemangku kepentingan mulai dari Pemerintah, tenaga kesehatan, kader posyandu dan masyarakat, untuk bersinergi dan berkolaborasi untuk mensukseskan implementasi Permendagri ini.
Sekda juga menekankan pentingnya pembagian tugas yang jelas bagi setiap OPD yang terlibat, sehingga tiap OPD memiliki target kinerja yang terukur, tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
Kegiatan ini diisi dengan penyampaian materi oleh narasumber Asisten II Hotraja Sitanggang, Ketua TP. PKK Kabupaten Samosir Ny. Kennauli A. Sidauruk, dan Kadis Kesehatan dr. Dina Hutapea.
Bagikan Artikel :