skip to Main Content

Pemkab Samosir Gelar Forum Group Discussion Tahap Akhir dan Market Sounding Penyusunan Studi Kelayakan Investasi di Kawasan Pertanian Terpadu.

 

Kominfo Samosir (19/12).

 

Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu menggelar Forum Group Discussion (FGD) tahap akhir sekaligus Market Sounding penyusunan Studi Kelayakan Investasi di Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) Desa Hariara Pintu, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir. Acara FGD digelar di Marianna Resort and Convention, Tuktuk Siadong, Kecamatan Simanindo, pada Kamis (19/12).

 

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah yang diwakili oleh Asisten II Hotraja Sitanggang, ST, MM. Dihadiri oleh Kadis PMPTSP Pilipi Simarmata, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang, Pimpinan OPD dan Camat se-Kabupaten Samosir, Kordinator Pokja Penanaman Modal, Koordinator Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Penyuluh Pertanian Kecamatan Harian dan sejumlah calon investor perorangan maupun badan usaha.

 

Adapun narasumber yang dihadirkan pada kegiatan ini diantaranya, Staf Ahli Menteri Investasi dan Hilirisasi Robert Marbun, Kepala Bidang Promosi pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara Drs. Damar Wulan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sibolga yang diwakili oleh Yuda Rizkianto, Asisten II Pemkab Samosir Hotraja Sitanggang, ST, MM, dan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) Universitas Sumatera Utara Ir. Yusak Mariunianta.

 

Dalam laporannya, Kadis PMPTSP Pilipi Simarmata menyampaikan kegiatan penyusunan studi kelayakan investasi di Kawasan Pertanian Terpadu Kabupaten Samosir (KPT) Desa Hariara Pintu Kecamatan Harian bertujuan untuk menyiapkan data dukung dan prospek investasi di sektor pertanian dan pariwisata yang komprehensif berupa analisis terhadap legal dan kelembagaan, teknis pasar, ekonomi dan finansial, sosial dan lingkungan serta risiko sebagai bahan promosi untuk menarik investasi pada sektor strategis di Kabupaten Samosir.

 

Pilipi menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Samosir telah menetapkan areal penggunaan lain (APL) di desa Hariara Pintu Kecamatan Harian seluas 2.650 ha menjadi lokasi pengembangan Kawasan Pertanian Terpadu Kabupaten Samosir melalui Surat Keputusan Bupati Samosir Nomor 254 Tahun 2022. Salah satu rencana kegiatan pengembangan di Kawasan Pertanian Terpadu Kabupaten Samosir adalah peruntukkan sebagai zona investasi seluas 536 Ha. 

 

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Samosir saat ini menyusun dokumen studi kelayakan investasi di Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) Desa Hariara Pintu yang bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat Universitas Sumatera Utara.

 

“Kegiatan ini merupakan lanjutan Forum Group Discussion (FGD) pendahuluan yang telah dilaksanakan pada tanggal 21 Nopember 2024 lalu, sekaligus market sounding yang bertujuan menjaring masukan-masukan dari investor tentang peluang investasi yang dapat dikembangkan di zona investasi Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) Kabupaten Samosir”, ujarnya.

 

Asisten II Hotraja Sitanggang, ST, MM dalam sambutannya mengatakan, pertumbuhan ekonomi adalah salah satu faktor utama dan paling penting dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Banyak indikator yang dapat mengukur pertumbuhan ekonomi, Produk Domestik Regional bruto (PDRB) merupakan salah satunya. Pada tahun 2023 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Samosir adalah 5,03%. PDRB (Produk domestik regional bruto) sektor pertanian merupakan penyumbang PDRB terbesar dalam pertumbuhan ekonomi di kabupaten samosir, yaitu sebesar 9, 11%. Sektor pertanian mendominasi lapangan kerja dan sumber pendapatan di Kabupaten Samosir maka untuk mendukung masyarakat melalui sektor pertanian pemerintah telah menetapkan berbagai langkah strategis, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan menetapkan areal penggunaan lain (APL) di desa Hariara Pintu Kecamatan Harian seluas 2.650 ha menjadi lokasi pengembangan Kawasan Pertanian Terpadu kabupaten samosir melalui Surat Keputusan Bupati Samosir Nomor 254 Tahun 2022 tentang penetapan lokasi pembangunan kawasan pertanian terpadu Kabupaten Samosir.

 

“Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Nomor 254 Tahun 2022, bahwa rencana pengembangan di kawasan pertanian terpadu (kpt) kabupaten samosir dibagi kedalam 9 (sembilan) zona, salah satunya luasan untuk pengembangan zona investasi adalah 536 Ha”, kata Hotraja.

 

Investasi merupakan salah satu instrument penting dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi, hal ini tertuang didalam undang-undang nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal bahwa penyelanggaraan penanaman modal/investasi antara lain bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan, dan mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan.

 

Lebih lanjut, Hotraja mengatakan pemerintah terus mendorong setiap daerah untuk mengembangkan daerahnya melalui investasi salah satu langkah pemerintah pusat untuk mendukung pengembangan kawasan Danau Toba termasuk Kabupaten Samosir adalah dengan penetapan kawasan Danau Toba sebagai salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP). Pengembangan yang dilaksanakan di Kabupaten Samosir meliputi pembangunan waterfront Pangururan, pelebaran alur tano ponggol, pembangunan jembatan tano ponggol yang saat ini telah selesai dilaksanakan pembangunannya dan menjadi ikon di Kabupaten Samosir.

 

 “Tentunya kita harus memanfaatkan momen ini untuk semakin berbenah dan menarik investor-investor untuk melakukan investasi di Samosir”, imbuhnya.

 

Penyusunan dokumen studi kelayakan investasi di Kawasan Pertanian Terpadu Kabupaten Samosir (KPT) Desa Hariara Pintu, memiliki tujuan untuk memberikan gambaran dan informasi yang komprehensif tentang kelayakan peluang investasi dikawasan dimaksud baik dari sisi aspek teknis pasar, ekonomi dan finansial, sosial dan lingkungan serta resiko. 

 

“Mengingat sektor andalan di Samosir adalah sektor pariwisata dan sektor pertanian, maka dokumen studi kelayakan investasi yang akan disusun harus dapat mengoptimalkan peningkatan nilai sektor tersebut melalui konsep investasi hilirisasi selanjutnya dokumen studi kelayakan yang telah disusun ini nantinya akan menjadi salah satu bentuk kemudahan yang diberikan kepada investor”, lanjutnya.

 

Hotraja meminta kepada semua stakeholder terkait untuk berperan secara aktif dalam memberikan masukan-masukan kepada para tenaga ahli untuk penyempurnaan kegiatan ini, diharapkan apa yang menjadi tujuan dari studi kelayakan ini terlaksana dengan baik sehingga Samosir semakin dilirik dan diminati oleh investor baik investor dalam negeri maupun luar negeri.

Bagikan Artikel :
Back To Top
Search