skip to Main Content

PEDULI PEKERJA RENTAN BUKAN PENERIMA UPAH, BUPATI SAMOSIR SALURKAN 1.512 BPJS 

 

Kominfo Samosir (10/07)

 

Peduli terhadap pekerja rentan bukan penerima upah, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom memberi bantuan BPJS gratis. Kartu Bantuan BPJS gratis diserahkan kepada penerima di Halaman Kantor Bupati Samosir, 10/07.

 

Turut hadir Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten II Hotraja Sitanggang, Kadis Kopnakerindag Rista Sitanggng, Plt Kadis Ketapang Pertanian Tumiur Gultom, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang, Ka satpolpp Rudimatho Limbong, Ka BPKPD Melva Siboro, para Camat, Kepala Desa dan penerima manfaat. 

 

Sebanyak 1.512 BPJS Ketenagakerjaan gratis diberikan untuk program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Hal ini untuk memberi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga pekerja bukan penerima upah kategori rentan dapat bekerja dengan tenang dan meningkatkan produktifitasnya. Sebagai pengaman sosial untuk menjamin pekerja agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup dengan layak. Selain itu juga sebagai upaya Pemkab Samosir dalam menanggulangi dan menurunkan angka kemiskinan. Dalam hal ini Pemkab Samosir melalui Dinas Kopnakerindag menjalin kerjasama dengan BPJS. 

 

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom mengatakan, niat untuk memberi BPJS kepada para pekerja rentan bukan penerima upah berdasarkan pengalaman dimana pada waktu lalu saat terjadi kecelakaan bagi pekerja di Pemkab Samosir, pihak BPJS memberikan santunan yang cukup besar yang dapat membantu kebutuhan keluarga korban. “Saya memberikan secara langsung klaim dari kecelakaan yang terjadi saat bekerja di lingkungan Pemkab Samosir dan saya berpikir cukup membantu sekali”, kata Vandiko. 

 

Berangkat dari hal tersebut, Bupati Samosir berpikir untuk memperluasnya kepada masyarakat, secara langsung manfaatnya akan dapat dirasakan.

“Saya berpikir masyarakat juga seharusnya yang kerjanya rentan harus bisa kita cover, ya untuk itu saya membuat program ini diperluas untuk masyarakat yang kerjanya rentan dan saya perkuat dengan membuat Perbup di tahun 2024 ini, supaya ini bisa dianggarkan di anggaran APBD”, ungkap Vandiko. 

 

Pemberian Kartu BPJS ketenagaankerjaan gratis merupakan program Pemkab Samosir dan baru pertama kali ada. Hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin dan memperhatikan keselamatan pekerja rentan di Kabupaten Samosir. BPJS kesehatan masyarakat sudah tercover kurang lebih 99%. Program perlindungan kesehatan berupa BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan ini akan terus berlanjut. 

 “BPJS Ketenagakerjaan gratis ini baru pertama kali dianggarkan dan diperhatikan oleh Pemkab Samosir, jadi inilah amang dan inang komitmen kepedulian kami. Kalau bapak/ibu sekalian merasa ini perlu untuk menjamin resiko kerja, mudah-mudahan tahun depan bisa saya bagikan kembali”, kata Vandiko. 

 

Bupati Samosir meminta agar BPJS dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dan berharap penerima dapat bekerja penuh waspada.

 

Kabid Kepesertaan BPJS Pematang Siantar Arie Toteles Sitinjak, Jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian sangat penting dan bermanfaat sebagai perlindungan ketika terjadi risiko kecelakaan kerja pada saat pergi di lokasi kerja dan kembali. BPJS ketenagakerjaan akan menanggung seluruh biaya perobatan , sehingga tidak muncul lagi kemiskinan yang baru. Untuk tahun 2023 BPJS ketenagakerjaan sudah membayar klaim untuk 10 kasus yang meninggal dunia dengan dana 420 juta dan beasiswa 60 juta 500 ribu. Hingga saat ini disampaikan peserta BPJS dari Kabupaten Samosir selain keluarga tidak mampu ada juga juga non ASN, Guru Paud.

“Sentuhan langsung kepada tenaga kerja dari bapak bupati ini sesuatu yang langka terjadi dan sangat kami apresiasi dan kebetulan ini ada 1.512 kartu yang kemarin kami sudah daftarkan di BPJS ketenagakerjaan”, Arie

 

Kadis Kopnakerindag Rista Sitanggang menjelaskan, penerima berasal dari seluruh desa/kelurahan pada 9 kecamatan, diperuntukkan bagi nelayan, petani/paragat, supir, pekerja bengkel, tukang becak/ojek, petugas sosial dan pekerja lainnya sesuai ketentuan. “Pemberian BPJS dilakukan atas usul desa/Kel melalui musyawarah desa dengan memperhatikan DTKS dan data penasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim”, kata Rista.

Bagikan Artikel :
Back To Top
Search