PEMKAB SAMOSIR GELAR RAKOR PENCEGAHAN KORUPSI DAERAH 2024
Kominfo Samosir (22/05)
Sekda Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak membuka secara resmi rapat koordinasi persiapan pelaporan aksi pemberantasan korupsi di Aula Kantor Bupati Samosir, 21/05.
Rakor yang diikuti Assisten, Staf Ahli dan Seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir ini dimaksudkan untuk menyusun persiapan pelaporan Area, Indikator, dan Sub Indikator Koordinasi Pencegahan Korupsi Tahun 2024 dan Pedoman Penilaian Monitoring Center For Prevention (MCP) tahun 2024, yang harus dilaporkan oleh Pemerintah Daerah melalui Monitoring Center For Prevention (MCP). Untuk Tahun 2024 Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menetapkan 8 Area Intervensi yaitu;Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa/PBJ, Pelayanan Publik, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Pengelolaan BMD dan Optimalisasi Pajak. Area intervensi meliputi 26 indikator dan 62 sub indikator (pedoman terlampir), yang harus dipenuhi dan ditindak lanjuti oleh setiap Pemerintah Daerah sebagai penilaian untuk capaian progress Monitoring Center For Prevention (MCP) masing-masing Pemerintah Daerah.
Untuk pemenuhan MCP 2024, Sekdakab. Samosir Marudut Tua menegaskan agar Inspektorat Daerah melakukan Reviu dan audit kinerja terhadap OPD, maka diharapkan kerjasama dari seluruh OPD terkait serta sesegera mungkin menindaklanjuti hasil rekomendasi pemeriksaan, karena tindak lanjut hasil Pemeriksaan tersebut merupakan salah satu indikator yang menjadi kriteria penilaian dalam MCP. “Setiap OPD untuk proaktif dalam menyampaikan data maupun dokumen pendukung yang sudah lengkap kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Samosir (Admin MCP), sehingga dapat dilaporkan dan diupload ke aplikasi jaga.id.” tegas Marudut
Penguploadan dokumen melalui aplikasi jaga.id memiliki batas waktu sampai dengan 31 Desember 2024 dan akan dilakukan verifikasi secara bertahap oleh PIC Sumatera Utara dan selanjutnya dilakukan Quality Assurance oleh KPK, Kementerian dalam Negeri dan BPKP.
Untuk tahun 2024, Marudut mengharapkan progress capaian Pemerintah Kabupaten Samosir bisa mencapai hasil maksimal yaitu paling tidak berada pada progress minimal 85% dan peringkat 10 besar untuk Provinsi Sumatera Utara. “Kita seriusi dengan baik, hal-hal yang menjadi kendala didiskusikan untuk memperoleh solusi untuk percepatan pemenuhan regulasi dimaksud. Mari berbuat yang terbaik demi Kabupaten Samosir yang kita cintai ini ” kata Sekda mengakhiri.
Bagikan Artikel :