skip to Main Content

PEMKAB SAMOSIR GELAR MUSRENBANG RKPD 2025 TINGKAT KECAMATAN

 

Kominfo Samosir (24/01)

 

Dalam penyusunan Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD), Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Bappeda Litbang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 tingkat kecamatan guna membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan. Musrenbang Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Samosir dibuka secara resmi oleh Bupati Samosir diwakili Asisten II Hotraja Sitanggang pada Musrenbang Kecamatan Pangururan di Aula A.E. Manihuruk, 24/01.

Musrenbang RKPD tahun 2025 mengangkat tema “Penguatan Pondasi Transformasi Pembangunan”. Turut hadir, Anggota DPRD Kabupaten Samosir Jonner Simbolon, Asisten I Tunggul Sinaga, Kepala Bappeda Litbang Rajoki Simarmata, Camat Pangururan Robintang Naibaho, Forkopicam Pangururan, pimpinan OPD se-Kabupaten Samosir, Tokoh masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, LSM/Pers dan seluruh Kepala Desa/Lurah se-Kecamatan Pangururan. 

 

Bupati Samosir diwakili Asisten II Hotraja Sitanggang menyampaikan pelaksanaan Musrenbang kecamatan merupakan amanah UU No 25 tahun 2004 tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional yang memberikan acuan penyusunan suatu perencanaan yang komprehensif dari tingkat pusat sampai ke desa. Maka Musrenbang ini diharapkan sebagai wadah dalam mewujudkan target pembangunan tahunan yang diintegrasikan kembali dalam rencana kerja perangkat daerah. 

 

Penyusunan program menggali ide dan gagasan yang tentunya menyesuaikan dengan teknologi informasi. Disebutkan, bahwa seluruh usulan dari desa/kelurahan ditampung dan sudah terinput dalam Sistim Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang selanjutnya akan dibahas kembali sesuai dengan skala prioritas yang dapat mengakomodir kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat. 

 

Disamping usulan dari masing-masing desa/kelurahan, terlebih dalam pembangunan infrastrukrur, Hotraja menekankan harus dilengkapi dengan dokumen pendukung kesediaan lahan yang dibuktikan dengan surat pembebasan lahan. 

“Pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan oleh pemerintah kepada masyarakat harus merata . Tentu desa/kelurahan yang lebih siap atau lengkap dokumennya akan menjadi prioritas, yang terpenting bahwa usulan merupakan kebutuhan masyarakat ditetapkan melalui urutan kebutuhan prioritas dan bukan keinginan semata” ucap Hotraja. 

 

Oleh karena itu, Hotraja mengajak seluruh stakeholder di Kabupaten Samosir untuk bersinergi memberikan ide dan gagasan brilian dalam pembangunan sehingga tercapai sesuai visi yang sudah ditetapkan yaitu Terwujudnya masyarakat Samosir yang sejahtera dan bermartabat secara ekonomi, kesehatan dan pendidikan. 

 “Sekecil apaun itu mari kita lakukan yang bermanfaat bagi lingkungan dan Samosir, sehingga perumusan rencana kerja pemerintah daerah 2025 yang menjadi target capaian dalam RPJM sesuai dengan harapan dan keinginan seluruh masyarakat Samosir” tutup Hotraja. 

 

Anggota DPRD Kabupaten Samosir Jonner Simbolon mengapresiasi penyelenggaraan Musrenbang yang dilaksanakan lebih awal sehingga cukup waktu untuk berdiskusi lebih panjang. 

“Walaupun sudah ada secara tertulis tetap harus ada persetujuan bersama tentang skala prioritas pembangunan pada masin-masing OPD” kata Jonner. 

Dalam peningkatan potensi Pariwisata di Kabupaten Samosir ia meminta Pemkab Samosir melakukan pendataan lembah-lembah dan pegunungan untuk ditata dan dijadikan sebagai objek wisata. 

 

Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Samosir, Rajoki Simarmata menyampaikan visi RKPD tahun 2025 selaras dengan visi RKPD Sumut 2025 yaitu “Akselerasi Peningkatan Kualitas Pembangunan Sumatera Utara”. Maka pada tahun 2025 Pemkab Samosir menetapkan 4 skala prioritas pembangunan yaitu peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas, peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan infrastruktur, Peningkatan tata kelola pemerintahan. 

“Azas perencanaan dari bawah keatas, dimasukkan dalam SIPD, usulan dari Pangururan sudah diupload dalam SIPD sebanyak 315 usulan. Akan dibahas kembali dalam forum lintas OPD, selanjutnya dituangkan dalam dokumen perencanaan daerah” kata Rajoki. 

 

Setelah mengadakan perdiskusian, Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Pangururan melakukan penandatanganan berita acara dan selanjutnya 315 usulan disampaikan Camat Pangururan kepada Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Samosir.

 

Camat Pangururan Robintang Naibaho mengatakan usulan yang disampaikan merupakan hasil dari musyawarah desa yang sudah dilaksanakan. “Usulan sudah dibahas dan dirembukkan dalam tingkat desa, sudah diinput di SIPD melalui operator desa semoga terealisasi pada program tahun 2025” katanya. Khusus usulan terkait infrastruktur, Robintang menyebutkan masyarakat sudah sepakat untuk membebaskan lahan tidak ada lagi yang bermasalah.

Bagikan Artikel :
Back To Top
Search