skip to Main Content

TIM TERPADU PENATAAN KJA/KJT KABUPATEN SAMOSIR BAHAS DELINIASI ZONA A4

 

Kominfo Samosir (08/11)

 

Tim Terpadu Penataan Keramba Jaring Apung (KJA) Kabupaten Samosir melakukan pembahasan Deliniasi Zona A4 di Aula Kantor Bupati Samosir, 08/11.

Rapat dibuka secara resmi oleh Bupati Samosir diwakili Asisten II, Hotraja Sitanggang. Dihadiri Asisten I, Tunggul Sinaga, Pabung 0210 TU, G. Sebayang, Kasat Intel Polres Samosir, Liber Marpaung dan Tim Terpadu Penataan KJA/KJT.

 

Deliniasi Zona A4 merupakan lokasi yang akan dijadikan untuk lokasi penataan 548 petakan KJA yang menjadi kuota di Perairan Kabupaten Samosir. Sesuai dengan Perpres 81 Tahun 2014 tentang Tata Ruang Kawasan Danau Toba dan Sekitarnya, Zona A4 berada pada perairan bebas di Danau Toba dengan kedalaman 100 m keatas yang dimanfaatkan untuk budidaya ikan. Berdasarkan Mapping Tim Geografik Information Systim (GIS) terdapat 4 lokasi yang direkomendasikan yaitu perairan Tulas, Perairan Palipi dan Sitiotio (Parsaoran ke Saornauli Hatoguan), Perairan Onan Runggu serta perbatasan Silimalombu.

 

Bupati Samosir diwakili Asisten II, Hotraja Sitanggang mengharapkan KJA/KJT dalam penataannya memiliki estetika yang menarik sehingga dapat mendukung kepariwisataan di Kabupaten Samosir. KJA dapat menjadi daya tarik wisata dengan tata letak dan desain yang lebih menarik sehingga diharapkan menjadi agrowisata. 

 

Dalam penataan ditekankan, Zona A4 ditegaskan untuk tidak mengganggu yang lain termasuk akses pelayaran transportasi air. Diminta agar Zonase lebih didetailkan, diintegrasikan dengan penetapan di Kabupaten tetangga kawasan Danau Toba. 

 

Lebih lanjut Hotraja Sitanggang menyampaikan 548 petakan KJA dipusatkan secara terintegrasi, terfokus dimaksimumkan pada 2 zona saja, sebab kalau banyak zona akan kurang menarik.

 

Sekretaris Tim Terpadu Penataan Keramba Jaring Apung, Tumiur Gultom menyampaikan, pembahasan Deliniasi Zona A4 sangat penting untuk menentukan nasib 548 petakan KJA yang menjadi kuota Kabupaten Samosir. Penentuan Zona bukan untuk menambah jumlah tapi sebagai pilihan penempatan 548 petakan yang sudah ditentukan. Untuk itu, Tumiur berharap peserta memberikan masukan dan tanggapan guna kesuksesan penertiban KJA di Kabupaten Samosir.

Bagikan Artikel :
Back To Top
Search