skip to Main Content

Terkait Pemberitaan Dugaan Pupuk Palsu, Pemkab Samosir Gelar Konfrensi Pers.

Kominfo Samosir (10/7).

Tekait adanya pemberitaan di beberapa media yang menyatakan bantuan pupuk yang diberikan Kementerian Pertanian adalah diduga palsu, Pemerintah Kabupaten Samosir menggelar konfrensi pers di Aula Kantor Bupati Samosir, Senin (10/7). Konfrensi pers tersebut dilaksanakan setelah keluarnya uji laboratorium yang dilakukan terhadap sampel pupuk tersebut.

Konfrensi pers tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, ST, Dandim 0210/TU Letkol. Inf Hari Sandra, Wakapolres Samosir Kompol. ST Panggabean, Kadis Ketapang Pertanian Dr. Tumiur Gultom, SP, MP, dan perwakilan produsen pupuk NPK Among Tani dari PT. Sari Kresna Kimia Hendra Andi Mulya.

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, ST menyampaikan setelah adanya pemberitaan di media terkait pupuk palsu tersebut, Pemkab Samosir telah melakukan langkah-langkah dengan melaporkan kepada Kementerian Pertanian dan menurunkan tim yang langsung turun kelapangan. Dan hasil uji laboratorium menyatakan bahwa pupuk tersebut sesuai standar SNI 2803-2012, artinya tidak palsu.

Paparan Plt Kadis Ketapang Pertanian Dr. Tumiur Gultom menyampaikan awalnya pada tahun 2022, Samosir mendapatkan Program Fasilitasi Sarana Budidaya Kawasan Sayuran dan Tanaman Obat Kementerian Pertanian RI yang dikenal dengan Pengembangan Kampung Bawang dari Kementerian Pertanian RI dengan luasan 40 ha berikut dengan saprodinya yang diterima oleh 26 kelompok tani, atas dorongan dan aspirasi Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Dapil Sumut 2, Martin Manurung SE, MA. 

Pada Desember 2022, terjadi banjir yang mengakibatkan gagal panen di lahan seluas 6 ha di Sianjur Mulamula. Pada Tahun 2023, Kementan RI memberikan bantuan 25 ha sebagai pengganti untuk lahan 6 ha tersebut. Dan pada 27 Pebruari 2023 disalurkan kepada kelompok tani penerima untuk dilakukan pertanaman dengan dampingan dari petugas penyuluh pertanian.

Salah satu penerima yakni Poktan Marsada, setelah 21 hari umur tanaman bawangnya petani tersebut akan melakukan pemupukan dengan pupuk NPK Among Tani 16-16-16 bantuan dari Kementan RI. Setelah pupuk tersebut ditabur, kemudian berubah menjadi warna coklat, yang mengakibatkan keraguan karena tidak seperti pupuk yang biasanya mereka gunakan. Selanjutnya hal tersebut dilaporkan kepada PPL. Namun, sebelum PPL melaporkan kondisi tersebut ke Kantor Dinas Ketapang Pertanian keesokan harinya, tepatnya pada tanggal 25 Mei 2023, sudah muncul berita di media yang mengatakan bahwa pupuk tersebut palsu.

“Pada hari tersebut, juga kita sampaikan ke beberapa jurnalis yang datang, bahwa kita tidak bisa mengatakan pupuk itu palsu, karena belum dilakukan uji laboratorium”, kata Tumiur.

Hasil komunikasi yang dilakukan kepada Ketua Kelompok Tani Marsada Parlinggoman Limbong, menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mengatakan pupuk itu palsu seperti yang diberitakan media.

Selanjutnya, Dinas Ketapang Pertanian melakukan kunjungan ke beberapa kelompok tani penerima lainnya yakni Manjae 2015, Maju dan Subur didapati bahwa pertumbuhan Bawangnya cukup optimal dengan menggunakan pupuk yang sama. Demikian juga pada kelompok tani di Desa Habeahan Naburahan, Sikkam, Sarimarrihit dan Sianjur Mulamula, sebanyak 12 kelompok tani kondisi tanaman bawang juga cukup optimal menggunakan pupuk yang sama yaitu NPK Among Tani bantuan Kementan RI.

Setelah berkoordinasi dengan Ditjen Hortikultura dan Ditjen PSP Kementerian Pertanian RI maka pada tanggal 31 Mei 2023 dilaksanakan kunjungan ke lapangan bersama dengan PT. Sari Kresna Kimia untuk pendampingan pengambilan sampel pupuk yang dilakukan oleh Petugas Pengambil Contoh (PPC) dari Baristan Medan untuk dilakukan uji lab di Laboratorium Sucofindo.

Pada tanggal 4 Juli 2023, Dinas Ketapang Pertanian menerima hasil Uji Laboratorium yang menyatakan bahwa pupuk NPK Among Tani 16-16-16 adalah sesuai dengan SNI 2803-2012 dengan kandungan Nitrogen Total 16,56%, Fosfor Total 14,88%, Kalium 16,20%.

Perwakilan PT. Sari Kresna Kimia Hendra Adi Mulya membantah bahwa pupuk NPK Among Tani 16-16-16 yang mereka produksi disebut palsu. Dikatakan bahwa mereka memiliki 2 jenis pupuk NPK yakni impor dan lokal. Bukan berarti produk lokal tidak baik, hanya saja teknologi pengolahannya berbeda.

Dijelaskan, pupuk NPK Among Tani menggunakan teknologi lokal yaitu clay, perbedaannya cuma masalah warna saja dan sistim pengolahannya, dengan cara dalam negeri (lokal) lebih mudah larut akan tetapi komposisinya sama. 

Atas pemberitaan tersebut, pihaknya sempat mengaku kecewa. “Apa dasarnya pupuk itu dikatakan palsu, padahal belum dilakukan uji laboratorium”, ujarnya.

Menanggapi adanya aduan ke Polres Samosir, Wakapolres Samosir ST. Panggabean menyampaikan bahwa untuk kasus ini yang masuk ke Polres adalah dumas, artinya dumas itu belum tentu laporan ke polisi. 

“Namun perlu diketahui bahwa sesuatu bisa dikatakan palsu apabila sudah ada keterangan dari saksi ahli dan melalui uji labfor,” katanya.

Wakapolres menyampaikan kasus ini tidak bisa ditindak lanjuti sehubungan telah keluarnya uji lab yang menyatakan pupuk tersebut tidak palsu. Kendati demikian pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan.

Dandim 0210/TU Letkol Hari Sandra dalam arahannya sangat menyayangkan munculnya berita tersebut, karena sudah melakukan vonis sebelum dilakukan uji laboratorium.

Hari Sandra meminta kepada awak media untuk memberikan informasi yang benar, bukan informasi yang bisa menghasut orang lain sehingga membuat kegaduhan di masyarakat. Dirinya juga meminta kepada Pemkab Samosir agar melibatkan unsur TNI sebagai pengawas dalam pemberian bantuan kepada masyarakat.

Bupati Samosir Vandiko Gultom saat menutup konfrensi pers menyampaikan dengan keluarnya uji laboratorium ini maka sudah jelas bahwa pupuk NPK Among Tani bantuan Kementan RI tidak palsu.

“Saya harap ini menjadi pelajaran berharga kepada awak media dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Mari kita memberitakan yang sebenar-benarnya”, tutupnya.

Bagikan Artikel :
Back To Top
Search