skip to Main Content

Wabup Samosir Hadiri Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Samosir.

 

Kominfo Samosir (19/6).

 

Ketua DPRD Samosir Dra. Sorta E. Siahaan secara resmi mengambil sumpah/janji Marco Christian Simbolon, S.IP sebagai Anggota DPRD Samosir Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Samosir, Komplek Perkantoran Parbaba, Senin (19/6).

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang, MM, Pj. Sekda Dr. Naslindo Sirait, Forkopimda, Pimpinan OPD, Camat, KPU, Bawaslu, DPC Partai Nasdem Kabupaten Samosir, Organisasi Kepemudaan, serta keluarga besar Anggota DPRD yang dilantik.

Marco Christian Simbolon, S.IP dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Samosir dari Partai Nasdem menggantikan Batahan Siringoringo, SE. MM yang diberhentikan secara hormat karena meninggal dunia, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/401/KPTS/2022 tanggal 09 Nopember 2022 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Samosir.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Samosir Sorta E. Siahaan, didampingi Wakil Ketua Nasib Simbolon dan Pantas M. Sinaga.

 

Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Marco Christian Simbolon yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Samosir Sorta E. Siahaan. Kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan oleh Rohaniawan dan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji. Selanjutnya, Marco C. Simbolon dipersilahkan untuk menduduki kursi Anggota DPRD Samosir yang telah dipersiapkan.

 

Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang, MM dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada anggota DPRD Samosir pengganti antar waktu yang baru dilantik.

 

“Atas nama pribadi dan keluarga besar Pemerintah Kabupaten Samosir, saya mengucapkan selamat kepada saudara. Semoga pelantikan hari ini membawa kebahagiaan dan berkat tersendiri kepada diri dan keluarga serta seluruh masyarakat Samosir”, kata Martua.

 

Martua mengatakan, sebagai anggota DPRD, tentu berkomitmen untuk mendengar aspirasi masyarakat, menyuarakan dan berjuang demi kesejahteraan rakyat, dan mengedepankan kepentingan masyakarat diatas kepentingan pribadi dan golongan. 

 

Diharapkan, dengan kehadiran anggota dewan yang baru dilantik dapat memenuhi segala kewajiban sebagai Anggota DPRD, sehingga dapat meningkatkan citra dan kinerja dengan menciptakan hubungan yang harmonis dan demokratis di lembaga DPRD.

 

Tak lupa, Wakil Bupati Martua Sitanggang juga menyampaikan terimakasih kepada keluarga Alm. Batahan Siringoringo, atas pengabdiannya selama mengemban kepercayaan masyarakat sebagai anggota DPRD Samosir.

 

Sebelum menutup rapat paripurna, Ketua DPRD Samosir Dra. Sorta E. Siahaan dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung kepada Marco Christian Simbolon yang baru saja diambil sumpahnya sebagai Anggota DPRD 

 

“Dalam masa sisa jabatan 2019-2024 ini, masih banyak tugas kelembagaan yang harus kita kerjakan. Untuk itu, mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat, dengan koordinasi dan sinergitas yang baik”, kata Sorta.

 

Sorta juga mengajak dan mengingatkan, agar anggota pengganti antar waktu yang baru dilantik dapat menjadi contoh dan teladan ditengah-tengah masayarakat, terutama dalam ketaatan dan kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku. Serta pentingnya menjalin komunikasi yang baik antar sesama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Samosir.

Bagikan Artikel :
Back To Top
Search