PEMKAB SAMOSIR IKUTI VERIFIKASI LAPANGAN HYBRID EVALUASI KABUPATEN LAYAK ANAK
Kominfo Samosir (29/05)
Tim verifikasi Lapangan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bersama tim Independen melakukan verifikasi dan evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) kepada Pemerintah Kabupaten Samosir secara Hybrid di Aula Kantor Bupati Samosir, 29/05.
Verifikasi Lapangan Hybrid (VHL) dibuka dan diikuti Bupati Samosir melalui Plh. Sekda Kabupaten Samosir Waston Simbolon, Kadis P3AP2KB Friska Situmorang, Bappeda Litbang, Kanit Tipiter Polres Samosir , Kejari dan tim gugus tugas KLA Pemkab Samosir.
Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir menyambut baik verifikasi Lapangan KLA untuk Kabupaten Samosir tahun 2023 dengan harapan Kabupaten Samosir mendapatkan hasil yang lebih baik dari tingkat Pratama pada tahun 2022 lalu.
“Anak adalah investasi dimasa depan, maka kewajiban kita bersama untuk menjamin anak lebih berkualitas sehingga menjadi modal dalam pembangunan” kata Waston.
Berdasarkan usulan Pemerintah Propinsi Sumatera Utara, Kabupaten Samosir terpilih untuk melanjut ke tahap VLH dan telah mengikuti evaluasi mandiri (EM) dengan melakukan penginputan data secara serentak mulai tanggal 08 Februari sampai dengan 23 Maret 2023.
Pemerintah Kabupaten Samosir mendukung kebijakan nasional menyelenggarakan perlindungan anak dengan membangun KLA. melalui sistim pembangunan yang menjamin hak dan perlindungan secara terencana dan berkelanjutan.
Indikator Kabupaten Layak Anak terdiri dari 5 (lima) klaster hak anak yang meliputi Klaster Hak Sipil dan kebebasan ;lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan; pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; dan perlindungan khusus.
Pada tahun 2022 Pemkab Samosir mendapat penghargaan dengan kategori Pratama. Berdasarkan Evaluasi Mandiri (EM) tahun 2023, Pemkab Samosir mendapat nilai 813,5 point dan akan diverifikasi.Untuk itu Sekdakab Samosir menekankan agar tim gugus tugas KLA , stakeholder, masyarakat dan dunia usaha bahu-membahu mewujudkan hak dan perlindungan khusus anak demi mewujudkan Indonesia Layak Anak 2030.
Kepala Dinas P3AP2KB Friska Situmorang menjelaskan pada tahun 2022 Pemkab Samosir memperoleh point 501,8 mendapat penghargaan KLA Pratama. Evaluasi penilaian KLA 2023 meliputi Penilaian mandiri, verifikasi mandiri, verifikasi Lapangan dan verifikasi final. Penilaian meliputi kelembagaan yang menyangkut peraturan ataupun kebijakan Pemkab Samosir dalam mendukung perlindungan dan pemenuhan hak anak serta penerapan 5 Klaster hak anak.
Bagikan Artikel :