skip to Main Content

DOKUMEN SOSIAL AUDIT PENGADAAN TANAH TPA DAN IPLT SAMOSIR, DESA HARIARA PINTU, KECAMATAN HARIAN, KABUPATEN SAMOSIR

Keberadaan Kabupaten Samosir yang berada di Kawasan Danau Toba sebagai Kawasan Pariwisata Nasional membutuhkan pengelolaan sampah yang baik untuk mendukung perkembangan sektor pariwisata ini. Salah satu bentuk pengelolaan sampah yang dibutuhkan adalah pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Menurut Undang-undang No 18 Tahun   2008   tentang   Pengelolaan Sampah bahwa tempat pemrosesan akhir (TPA) adalah tempat untuk memroses mengembalikan sampah ke media lingkungan secara aman bagi manusia dan lingkungan. Pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) merupakan salah satu program nasional yang berkaitan dengan pengelolaan kebersihan.

Dokumen Sosial ini, atau tepatnya Analisa Dampak Sosial (Social Impact Analysis) ini merupakan salah satu kriteria yang disyaratkan dalam ESMF P3TB. Paket pembangunan ini adalah bagian dari program Integrated Infrastructure Development for National Tourism Strategic Areas (Indonesia Tourism Development Project) yang dibiayai oleh Bank Dunia (Loan No. 8861-ID).

Untuk informasi lebih lanjut terkait Dokumen Sosial (Audit Pengadaan Tanah TPA Dan IPLT Samosir, Desa Hariara Pintu, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir) dapat dilihat pada link berikut.

Bagikan Artikel :
Back To Top
Search