skip to Main Content

PEMKAB SAMOSIR PERINGATI HARI OTDA XXVII

 

Kominfo Samosir (29/04)

 

Wakil Bupati Samosir, Martua Sitanggang bertindak sebagai Inspektur upacara pada peringatan Hari OTDA XXVII tingkat Kabupaten Samosir dilapangan Kantor Bupati Samosir, 29/04.

Turut hadir, Pj. Sekda Waston Simbolon, Forkopimda Samosir, pimpinan OPD, jajaran pejabat administrasi, pengawas dan staf Pemkab Samosir. 

Peringatan Hari OTDA XXVII mengusung Thema “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul”. Upacara diawali dengan pembacaan Sejarah singkat otonomi daerah oleh Kabag Tapem Belman Sinaga.

 

Dalam amanatnya, Wakil Bupati Samosir, Martua Sitanggang menyampaikan tujuan otonomi daerah guna menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali segala sumber daya yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan dengan mendesentralisasikan sebagian kewenangan pemerintah pusat ke daerah.

 

 Kabupaten Samosir sebagai daerah otonom dibentuk berdasarkan UU nomor 36 tahun 2003, diresmikan pada tanggal 7 Januari 2004 oleh Mendagri atas nama Presiden RI. Untuk percepatan pelayanan, pembagunan dan pembinaan masyarakat, sebagai daerah otonom Pemkab Samosir melakukan pemekaran desa di Kecamatan Simanindo, Sianjur Mula-Mula, Nainggolan, Palipi, Sitio-tio dan Harian, sehingga jumlah desa pada awalnya 111 desa menjadi 128 hingga saat ini. Untuk itu, Wabup mengajak seluruh peserta dan stakeholder untuk melakukan refleksi, memahami esensi filosofi dari ditetapkannya Kabupaten Samosir sebagai daerah otonom. 

“Melalui momentum yang baik ini, saya mengajak kita semua berdoa agar apa yang menjadi tujuan otonomi daerah sebagaimana filosofi pembentukannya dapat terwujud di Kabupaten Samosir. Selamat memperingati hari otonomi daerah XXVII tingkat Kabupaten Samosir, Otonomi daerah maju, Indonesia Unggul” Ucap Martua Sitanggang.

Bagikan Artikel :
Back To Top
Search