skip to Main Content

BUPATI SAMOSIR SERAHKAN SURAT KEPUTUSAN (SK) PPPK TENAGA KESEHATAN 

 

Kominfo Samosir (28/04)

 

Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom didampingi Pj. Sekda Waston Simbolon, Kadis Kesehatan Dina Hutapea, Kepala BKPSDM Rohani Bakara, Kepala RSUD Iwan H Sihaloho menyerahkan 116 Surat Keputusan (SK) P3K Tenaga Kesehatan Kabupaten Samosir di Halaman Kantor Bupati Samosir, 28/04.

Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom menegaskan P3K merupakan profesi dan mengabdikan, sehingga dituntut untuk memiliki sikap dan perilaku yang mendahulukan kepentingan bangsa dan negara dari kepentingan pribadi. Oleh sebab itu, P3K yang baru menerima SK ditegaskan untuk memiliki ketekunan, keuletan, disiplin dan irama kerja yang pasti. Tidak sekedar mengisi waktu luang, dituntut menguasai dan memahami tupoksi yg diemban. 

Bupati Samosir menyampaikan 3 pesan penting kepada P3K yaitu kesatu, menjaga martabat, kehormatan, tingkah laku dan bertindak sesuai norma hukum. Kedua, mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi dan ketiga, meningkatkan nasionalisme, jujur, bersih dan bersemangat dalam menyelenggarakan tugas negara. 

“Penyerahan petikan SK PPPK ini harus diterjemahkan sebagai satu amanah, diserahkan kepada seseorang yang dianggap cakap dan mampu diserahi tugas dan tanggung jawab serta memiliki kapasitas, integritas, kompetensi, loyalitas, nilai pengabdian komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab fungsi-fungsi organisasi di unit kerja” ungkap Vandiko. 

 

Mengingat masih kurangnya tenaga kesehatan di Kabupaten Samosir, Vandiko mengarahkan agar tenaga kesehatan yang sudah menerima SK dibagi dan ditempatkan untuk melayani masyarakat, diperbantukan untuk daerah yang kekurangan tenaga kesehatan.

“Jangan menumpuk dikota, masih banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Mulailah bekerja untuk mengabdi kepada masyarakat” pungkasnya. 

 

Segera menyesuaikan dengan lingkungan kerja, beradaptasi. Menjaga integritas dan menunjukkan kemampuan yang terbaik. Kami bangga dan senang mendapatkan putra/i terbaik untuk mengadi di Kabupaten Samosir, tutup Vandiko mengakhiri. 

 

Kepala BKPSDM, Rohani Bakara menyampaikan penyerahan SK P3K berdasarkan Surat Keputusan Bupati Samosir Nomor 118 Tahun 2023 tanggal 18 April 2023 tentang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Dengan demikian, P3K tenaga kesehatan diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat. SK P3K yang diserahkan terdiri dari golongan X sebanyak 3 orang dan golongan VII sebanyak 113 orang. 

 

Bangga dengan perhatian dan perjuangan Bupati Samosir, P3K tenaga kesehata RSUD Hadrianus Sinaga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Samosir. ” Terima Kasih kepada Bapak Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom atas perhatian dan perjuangan mensejahterakan kami, Tim Nakes (THL) sudah menjadi ASN P3K tahun 2022. Salam Hormat dan Salam Sehat. Tim Nakes” tulis mereka pada sebuah spanduk yang dibentangkan.

Bagikan Artikel :
Back To Top
Search