BUPATI SAMOSIR MINTA PEMUTIHAN PAJAK DAN DUKUNG PENUNTASAN KASUS PENGGELAPAN PAJAK SAMSAT PANGURURAN
Kominfo Samosir (29/03)
Bupati Samosir mendukung penuh Polda Sumut dan Polres Samosir untuk mengusut tuntas kasus penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan. Hal ini disampaikan setelah mengadakan pertemuan dengan kepala UPT Samsat Pangururan di Ruang Kerja Bupati Samosir, 29/03.
Selain itu, Vandiko meminta UPT Samsat Pangururan dan Pemerintah Propinsi Sumatera Utara untuk mengambil kebijakan, memberikan pemutihan pajak maupun denda terhadap objek pajak yang diduga digelapkan oknum pegawai Samsat Panguran. Hal ini disampaikan untuk meringankan beban masyarakat yang menjadi korban penggelapan pajak khususnya Kabupaten Samosir. “Sebagai pimpinan daerah di Kabupaten Samosir dan atas nama masyarakat, saya meminta UPT Samsat Pangururan dan Pemerintah atasan dalam hal ini Pemerintah Propinsi Sumatera Utara untuk mengambil kebijakan memberikan pemutihan terhadap pajak dan denda terhadap masyarakat yang menjadi objek penggelapan pajak di Samsat Pangururan” Tegas Vandiko.
Disampaikan bahwa kesalahan yang terjadi murni merupakan kesalahan Oknum pegawai Samsat Pangururan bukan kesalahan masyarakat. Pembayaran pajak telah dilakukan masyarakat dengan benar, namun dipermainkan petugas/oknum pegawai sehingga meninmbulkan kerugian masyarakat.
Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom menghimbau masyarakat yang menjadi korban penggelapan pajak untuk segera melapor di Kantor UPT Samsat Pangururan, karena saat ini dibuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan kerugian.
Bagikan Artikel :