skip to Main Content

Bupati Samosir Buka Rapat Teknis Percepatan Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Samosir.

 

Kominfo Samosir (6/3).

 

Sebagai tindak lanjut untuk mempercepat implementasi Satu Data Kabupaten Samosir, USAID ERAT Sumut menggelar Lokakarya Tahap 3, yaitu Rapat Teknis Percepatan Penyelenggaraan Satu Data yang dibuka oleh Bupati Samosir diwakili Kadis Kominfo Immanuel TP. Sitanggang di Hotel JTS Parbaba, Kabupaten Samosir, Senin (6/3).

Rapat tersebut merupakan rapat tindak lanjut penyelenggaraan satu data di Kabupaten Samosir. Adapun peserta dalam rapat tersebut adalah Dinas Kominfo, Bappeda Litbang, BPS Samosir, Bagian Ortala, Sekretaris dari OPD Se-Kabupaten Samosir, Tim IT dan Fasilitator dari USAID ERAT Sumut.

 

Sebelumnya, dalam upaya meningkatkan penyelenggaraan pemerintah yang efektif dan responsif khusunya untuk meningkatkan tata kelola data dalam mendukung capaian pembangunan yang optimal, Pemerintah Kabupaten Samosir telah menerbitkan Peraturan Bupati No.79 tahun 2022 dan Surat Keputusan Bupati Samosir No.483 tahun 2022 tentang Forum Satu Data Kabupaten Samosir.

 

Provincial Governance Advisor USAID ERAT Sumut, Hawari Hasibuan, mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan rapat teknis sebagai tindak lanjut percepatan implementasi Satu Data Kabupaten Samosir. Disampaikan pada rapat ini akan membahas dan memperkaya isi portal Samosir Satu Data (SASADA), sehingga diharapkan portal ini benar-benar dapat menyajikan data-data yang akurat terkait prioritas pembangunan sesuai dengan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Samosir. 

 

Hawari juga menyampaikan bahwa dari 5 daerah yang bekerjasama dengan USAID ERAT terkait program Satu Data, saat ini progres di Kabupaten Samosir masih yang terdepan.

 

Saat membuka acara, Bupati Samosir diwakili oleh Kadis Kominfo Immanuel TP. Sitanggang dalam sambutannya menyampaikan terkait dengan Satu Data Indonesia, sudah ada Perpres 39/2019 yang mengatur mengenai perbaikan dan tata kelola data. Demikian halnya di Kabupaten Samosir, diharapkan data di tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa harus sudah menjadi satu data yang sudah satu kesatuan data, tidak ada lagi yang berbeda-beda. 

 

Oleh karena itu, Kadis Kominfo berharap keseriusan dari setiap peserta untuk mengikuti kegiatan ini.

 

“Walau bagaimanapun, yang namanya data bisa saja terdapat perbedaan. Misalnya data kependudukan dari Dinas Dukcapil mungkin saja berbeda dengan data BPS. Oleh karena itu, melalui Perpres ini diharapkan tidak ada lagi ego sektoral setiap instansi”, katanya.

 

Terkait data yang disajikan di portal Samosir Satu Data, diharapkan tidak luput dari data program-program prioritas pembangunan Kabupaten Samosir.

 

“Kita boleh berbangga, seperti yang disampaikan oleh Pak Hawari, bahwa dalam progres kita masih yang terdepan. Tetapi kami berharap bahwa yang terpenting adalah hasilnya. Maka, sekali lagi kami harapkan keseriusan dari seluruh peserta untuk mengikuti acara ini”, ujarnya mengakhiri.

Bagikan Artikel :
Back To Top
Search