skip to Main Content

SURAT EDARAN BUPATI SAMOSIR TENTANG HIMBAUAN UNTUK TIDAK MENDATANGKAN/MEMASUKKAN TERNAK BABI DARI LUAR KABUPATEN SAMOSIR

Sehubungan dengan meningkatnya wabah African Swine Faver (ASF) pada ternak Babi, maka Pemerintah Kabupaten Samosir menghimbau  agar tidak mendatangkan/ memasukkan Ternak Babi dari Luar Kabupaten Samosir, melalui melalui surat Edaran Bupati Samosir  Nomor 521/42/DISKPP/XII/2022, tanggal 26 Desember 2022.

Untuk Informasi lebih lengkap dapat diunduh pada tautan berikut :

DOWNLOAD

Bagikan Artikel :
Back To Top
Search