skip to Main Content

Pemkab Samosir Salurkan Bantuan Sosial Dampak Inflasi Kenaikan BBM

Kominfo Samosir (9/12)

Bupati Samosir yang diwakili oleh Pj. Sekdakab. Samosir Waston Simbolon bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tunggul Sinaga, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Samosir Tulus Tampubolon, Dandim 0210/TU yang diwakili Kapten Inf. Sugino dan Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang didampingi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) menyalurkan Bantuan Sosial dampak inflasi kenaikan BBM di Aula Kantor Camat Harian dan Sianjur Mulamula, Jum’at (9/12).

Kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis Pemerintah untuk menanggulangi dampak kenaikan harga BBM dengan dasar Surat Edaran Mendagri No. 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tak Terduga dalam rangka pengendalian inflasi. 

Sebanyak 127 orang di Kecamatan Harian dan 151 orang di Kecamatan Sianjur mula-mula menerima bantuan sebesar Rp. 450.000 untuk tiga bulan dengan ketentuan tidak pernah menerima bantuan sosial dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Dalam sambutanya, Sekda mengatakan dalam rangka pengendalian dan antisipasi dampak kenaikan harga BBM beberapa waktu yang lalu Pemerintah pusat maupun daerah melaksanakan berbagai kebijakan strategis agar dampak inflasi di daerah dapat diantisipasi untuk melindungi kelompok masyarakat rentan dan menjaga daya beli masyarakat.

“Pemerintah hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan perhatian berupa Bantuan Sosial akibat dari dampak inflasi kenaikan BBM, kiranya bantuan ini dapat bermanfaat untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari”, ujar Sekda.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Samosir menyampaikan bahwa pihak kejaksaan mendukung kegiatan penyaluran bantuan dampak inflasi kenaikan BBM mulai dari mendampingi validasi data untuk penerima bantuan sampai dengan penyaluran Bantuan Sosial. “semoga bantuan yang telah disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Samosir dapat meringankan permasalahan perekonomian akibat inflasi kenaikan BBM”, pungkasnya.

Diakhir sambutannya, Tulus menegaskan agar bantuan tersebut digunakan sebaik-baiknya. “jangan gunakan bantuan ini untuk membeli tuak (minuman beralkohol), tetapi gunakanlah bantuan ini untuk membeli kebutuhan sehari-hari”, tegas Tulus.

Bagikan Artikel :
Back To Top
Search