Pemkab Samosir Gelar Rapat Bersama Tim Satgas Pangan, Upaya Penyediaan PSAT yang Layak Konsumsi
Kominfo Samosir (09/12).
Dalam rangka penyediaan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang bermutu, sehat dan layak konsumsi di Kabupaten Samosir serta upaya perlindungan kesehatan masyarakat, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Samosir bersama dengan Tim Satgas Pangan menggelar rapat pengawasan pangan segar asal tumbuhan di Aula Kantor Bupati Samosir, Jumat (09/12).
Rapat yang dibuka oleh Bupati Samosir yang diwakili oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Hotraja Sitanggang, ST, MM, turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Tim Satgas Pangan, Kelompok Tani Program Pangan Lestari (P2L), pelaku usaha pangan UD. Alvaro, UD. Tambun, serta OPD terkait.
Dalam rapat tersebut hadir Narasumber yakni Ir. Halomoan Napitupulu, MMA (Kepala UPT. Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan, Dinas Ketapang dan Peternakan Provsu) dan Dr. Tumiur Gultom, M.Pd (Kadis Ketapang dan Pertanian Kab. Samosir).
Bupati Samosir yang diwakili oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Hotraja Sitanggang, ST, MM dalam sambutannya menyampaikan, melalui UU No. 18 Tahun 2012 Tentang Pangan, mengamanatkan pemerintah untuk menjamin kecukupan pangan, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat. Penyelenggaraan pangan bagi konsumsi masyarakat harus memenuhi persyaratan keamanan, mutu dan gizi. Isu keamanan pangan merupakan isu penting yang sangat berpengaruh signifikan terhadap keberterimaan suatu produk dipasaran. Hal ini dapat dipahami karena dalam globalisasi perdagangan, pemberlakuan tarif dan kuota secara berlahan semakin dikurangi, sehingga yang berperan untuk memproteksi masuknya produk import adalah hambatan teknis yang dapat diterima oleh semua pihak dengan memanfaatkan isu keamanan pangan.
Peran penting penjaminan keamanan mutu pangan merupakan wujud perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, yakni melalui penurunan resiko akan terjadinya keracunan pangan atau penyakit bawaan pangan.
Pangan segar merupakan pangan yang belum mengalami pengolahan yang dapat dikonsumsi langsung dan yang dapat menjadi bahan baku pengolahan pangan.
Lebih lanjut disampaikan, Kabupaten Samosir dari sisi potensi lahan pertanian masih unggul sebagai penghasil beras dengan Indeks Pertanaman 1 – 1,5 dan produkai 4-5 Ton/Ha. Beras sebagai bahan pangan pokok yang dengan konsumsi per kapita seminggu 2,27 Kg, dengan pengeluaran Rp. 29.575. Beras merupakan pangan strategis yang berkontribusi terhadap inflasi. Pengawasan keamanan dan mutu beras menjadi sesuatu yang sangat penting untuk dilakukan, termasuk didalamnya penentuan harga eceran tertinggi (HET) dan persyaratan mutu beras sebagaimana ditetapkan melalui Permentan Nomor 31 Tahun 2018.
“Mengingat pentingnya menjamin pangan segar asal tumbuhan yang aman dan sehat maka sudah saatnya kita bergotong-royong untuk melakukan pengawasan keamanan pangan segar di Samosir. Apalagi ini menjelang Nataru, Samosir sebagai daerah wisata super prioritas, akan banyak dikunjungi baik oleh perantau dan wisatawan”, ujarnya.
Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan penyampaian materi Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan oleh Ir. Halomoan Napitupulu, MMA (Kepala UPT. Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan, Dinas Ketapang dan Peternakan Provsu). Halomoan menyampaikan pentingnya registrasi/sertifikasi produk PSAT dalam rangka memberikan jaminan mutu dan keamanan pangan kepada konsumen, memberikan jaminan dan perlindungan masyarakat, mempermudah penelusuran kembali dari kemungkinan penyimpangan mutu dan keamanan Produk, meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk sehingga dapat memperluas akses pasar serta memberikan “branding” produk pangan segar dengan adanya label jaminan keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan.
Sementara itu, Kadis Ketapang dan Pertanian Dr. Tumiur Gultom, M.Pd dalam pemaparannya terkait Kondisi Harga dan Ketersediaan Pangan Pokok di Kabupaten Samosir Tahun 2022, secara garis besar menyampaikan bahwa stok bahan pangan di Kabupaten Samosir tergolong aman sekalipun dalam rangka menjelang Natal dan Tahun Baru. Dan kualitas PSAT di Samosir adalah layak konsumsi, karena 90% petani lokal sudah memakai pupuk organik dan pestisida nabati, melalui pendampingan Dinas Ketapang dan Pertanian dengan program “Pangula Nature”.
Bagikan Artikel :