skip to Main Content

BUPATI SAMOSIR HIBAHKAN LAHAN PEMBANGUNAN KANTOR KPU SAMOSIR

 

Kominfo Samosir (28/11)

 

Untuk mendukung penyelenggaraan pemilu dan tugas-tugas Komisi Pemilihan Umum, Bupati Samosir menghibahkan lahan seluas 2.275 m² (Dua ribu dua ratus tujuh puluh lima meter kuadrat), yang terletak di Desa Siopat Sosor, Kecamatan Pangururan sebagai lokasi pembangunan Kantor KPU Kabupaten Samosir. 

 

Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom didampingi Asisten I Tunggul Sinaga, Kepala BPKPD, Melva Siboro, Kaban Kesbang Pol, Dumosch Pandiangan, Kadis Kominfo diwakili Advent Siahaan menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah dan Serah Terima Barang kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Samosir, Ika Rolina Samosir didampingi Jajaran Komisioner KPU di Aula Kantor Bupati Samosir, 28/11.

 

Hibah lahan tersebut tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah antara Pemerintah Kabupaten Samosir dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Samosir Nomor 028/17/BPKPD/XI/2022, dan Nomor 332/PR.07.NK/1217/I/2022 yang ditanda tangani Bupati Samosir Vandiko T. Gultom selaku Pemegang Kekuasaan Pengelola Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Samosir dan Ika Rolina Samosir selaku Ketua KPU Kabupaten Samosir. Naskah Perjanjian Hibah Lahan disertai dengan Berita Acara Serah Terima Barang antara Pemerintah Kabupaten Samosir dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Samosir Nomor 028/12/BPKPD/XI/2022 dan Nomor 333/PR.07-NK/1277/I/2022.

 

Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom mengatakan, pemberian hibah merupakan bukti sinergitas Pemerintah Kabupaten Samosir dengan KPU Kabupaten Samosir. “Dengan komunikasi yang baik dan mendukung kinerja KPU, sehingga permohonan lahan ini terwujud. Hal ini Sebagai komitmen untuk tetap mendukung dan bersinergi dengan KPU Kabupaten Samosir dalam penyelenggaraan pemilu” kata Vandiko.

 

Vandiko merasa senang dapat berkontribusi membantu KPU untuk memiliki kantor sendiri. Diharapkan, dengan dihibahkannya lahan tersebut, tugas pokok dan fungsi KPU dalam penyelenggaraan pemilu kedepannya semakin baik.

 

 “Semoga secepatnya disertifikatkan dan semoga lahan ini cepat terbangun. Lahan ini digunakan untuk pembangunan kantor KPU Kabupaten Samosir” Ucap Vandiko mengakhiri. 

 

Ketua KPU Kabupaten Samosir, Ika Rolina Samosir menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Samosir sudah lama menginginkan adanya lahan untuk pembangunan kantor dan baru kali ini terealisasi. 

“Merupakan penantian panjang bagi kami untuk mempunyai kantor sendiri untuk melaksanakan segala tahapan pemilu” kata Ika

 

Diakuinya, saat ini KPU Samosir sangat berbesar hati dan bangga, karena Bupati Samosir bersedia memberikan lahan guna pembangunan kantor. Pembangunan Kantor KPU nantinya akan dilakukan KPU RI dengan persyaratan, lahan menjadi tanggung jawab KPU Kabupaten Samosir.

 

Ika Rolina mengutarakan, bahwa lahan yang dihibahkan Pemkab Samosir akan menjadi asset KPU RI dan akan secepatnya diregister.

 

Selain itu, Ika meminta dukungan kepada Bupati Samosir dalam pelaksanaan tahapan pemilu yang akan datang. Membantu fasilitas PPK, PPS ditingkatkan Kecamatan dan Desa. Yang mana, PPK dan PPS memerlukan kantor dan ruangan kerja untuk melaksanakan tahapan pemilu.

Bagikan Artikel :
Back To Top
Search