skip to Main Content

Dinsos PMD ,Bina BUMDes dan Lembaga Kerjasama Antar Desa se-Kabupaten Samosir 

Kominfo Samosir(26/07)

 

Badan usaha Milik Desa (BUMDes), diharapkan menjadi sebuah perusahaan milik desa yg mampu membuka lapangan pekerjaan dan sebagai wujud nyata peningkatan ekonomi desa. Guna mewujudkan peran BUMDes tersebut, Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Samosir melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan terhadap BUMDes dan Lembaga Kerjasama Antar Desa se-Kabupaten Samosir, 26/07.

 

Kegiatan dihadiri, Seluruh Kepala Desa, Pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yaitu Direktur dan Bendahara. Nara Sumber antara lain Ratna Gultom membawakan Materi Potensi Kewirausahaan BUMDES, Pembukuan dan Penyusunan Laporan Keuangan BUMDES oleh Laurensius Sinaga, S.Pd,. MM, Pendaftaran Badan Hukum BUMDES oleh Rida Tarigan, Pajak Daerah untuk BUMDES oleh Marojahan A. Situmorang, SE, M.E, Internet Desa oleh PT. Icon dan sosialisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Wilayah Kerja Pematang Siantar.

 

Penyerahan secara simbolis sertifikat kepada BUMDes yang sudah memiliki sertifikat badan hukum dari Kemenhum HAM, antara lain BUMDES Desa Situkkir, Desa Partukko Naginjang, Desa Turpuk Limbong, Desa Palipi.

 

Pj. Sekda, Hotraja Sitanggang menekankan seluruh BUMDES harus memiliki sertifikat badan hukum. Pengurus BUMDes diharapkan mempercepat pengurusan sertifikat badan hukum yang legal. 

 

Ditambahkan, agar pengeloaan BUMDes dilaksanakan secara optimal dan profesional. Pengurus BUMDes harus memiliki ide yang kreatif dan inovatif guna peningkatan perekonomian masyarakat.

 

“Keberadaan BUMDes, diharapkan sebagai badan usaha yang dapat memberikan kontribusi positif terhadap pencapaian visi dan misi kab samosir yaitu mewujudkan masyarakat Samosir yang sejahtera dan bermartabat secara ekonomi, pendidikan dan kesehatan. Melalui 10 program unggulan bupati samosir” tambah Hotraja.

 

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, F. Agus Karo Karo menjelaskan, pembinaan dan pemberdayaan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan yang memadai bagi pengelola BUMDes. Dengan demikian, pengelola BUMDes dapat memanfaatkan segala potensi Sumber Daya Alam yang tersedia secara baik dan profesional, kegiatan akan berlangsung selama 2 (dua) hari, 26-27 Juli 2022.

 

Agus menambahkan, kegiatan tersebut dirangkai dengan penyerahan santunan kematian program jaminan kecelakaan kerja atas nama Maribun Sitanggang( Pegawai THL Dinas Lingkungan Hidup Kab. Samosir) kepada ahli waris atas nama Tuanim Naibaho sebesar Rp. 149.131.696,- beserta bea siswa 1 orang anak senilai Rp. 87.000.000,-. 

 

Santunan kematian atas nama Lidia Simbolon (Pegawai THL Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Samosir) kepada ahli waris atas nama OSNER NICOLAUS NAIBAHO, sebesar Rp. 42.000.000,- Penyerahan dilaksanakan BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Wilayah Kerja Pematang Siantar.

Bagikan Artikel :
Back To Top
Search