Kabupaten Samosir Terima Penghargaan Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama
Kominfo Samosir – (22/7)
Pemerintah Kabupaten Samosir menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Bintang Puspayoga, mengumumkan Penganugerahan Provinsi Layak Anak (PROVILA) dan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2022, dan diikuti secara virtual melalui video conference Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dr. Friska Situmorang, dari Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Samosir, Jumat (22/7).
Dari 34 Provinsi se-Indonesia terdapat 8 Provinsi peroleh PROVILA, selanjutnya 312 Kabupaten/Kota peroleh penilaian KLA dengan kategori 8 Utama, 66 Nindya, 117 Madya, dan 121 Pratama. Dimana Kabupaten Samosir dianugerahkan peroleh Kabupaten/Kota Layak Anak 2022 kategori Pratama.
Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam upaya mewujudkan suatu daerah kabupaten/kota untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
Indikator pemenuhan hak anak yang sekaligus juga merupakan indikator kabupaten/kota layak anak yang terdiri dari kelembagaan dan 5 klaster hak anak yang meliputi klaster hak sipil dan kebebasan; klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan; klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; dan klaster perlindungan khusus. Dengan indikator tersebut kabupaten/kota dapat mengetahui pencapaian upaya pemenuhan hak anak di daerahnya.
Kabupaten Samosir melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DISP3A PPKB) bersama Tim Gugus Tugas KLA Kabupaten Samosir telah berhasil menyelesaikan seluruh proses tahapan penyelenggaraan KLA, diantaranya:
1) Tanggal 7 Maret-2 April 2022, evaluasi mandiri oleh Kabupaten/Kota (penginputan data pendukung pelaksanaan indikator KLA Tahun 2022 oleh Operator KLA di Bidang P3A DISP3A PPKB); 2) 21 Maret 2022, penguatan/pendampingan evaluasi KLA Tahun 2022 Kabupaten/Kota di Dinas PPPA Provinsi Sumut; 3) 20 Mei 2022, penyampaian hasil verifikasi administrasi evaluasi KLA Kabupaten Samosir Tahun 2022; 4) 23 Mei-16 Juni 2022, pelaksanaan pra-Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) evaluasi KLA Kabupaten Samosir Tahun 2022; 5)17 Juni 2022, Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) evaluasi KLA Tahun 2022 (oleh Kementerian PPPA RI dan Tim Independen); 6) 20-21 Juni 2022, batas pengiriman data susulan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) evaluasi KLA Kabupaten Samosir Tahun 2022; 7) 22 Juli 2022, pengumuman dan penghargaan KLA.
Terwujudnya Kabupaten Samosir Layak Anak dengan kategori Pratama merupakan keberhasilan Pemerintah Kabupaten dalam mengupayakan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di Kabupaten Samosir.
Bagikan Artikel :