skip to Main Content

Objek Wisata Togaraja Resmi Dibuka, Nikmati Panorama Danau Toba Dari Ketinggian

Kominfo Samosir (16/6)

Pemerintah Desa Partuko Naginjang, Kecamatan Harian resmi melaunching objek wisata ” Togaraja”, Kamis (16/6).

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Pdt. G. Simanjuntak disaksikan Kepala Desa dan warga Desa Partuko Naginjang, dilanjutkan dengan pembukaan selubung nama objek wisata.

Desa Partuko Naginjang merupakan salah satu dari 54 Desa Wisata yang ditetapkan Pemkab. Samosir melalui keputusan Bupati Samosir Nomor 77 tahun 2022 tentang Penetapan Desa Wisata di Kabupaten Samosir.

Objek wisata Togaraja menyuguhkan pemandangan yang menakjubkan dari atas ketinggian Desa Partuko Naginjang. Objek Wisata Alam ini juga didukung dengan agrowisata disepanjang jalan.

Pemkab Samosir mendukung penuh pengembangan Desa wisata ini. Melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan akan membantu dalam pembinaan dan pelatihan pengelolaan objek serta membantu dalam menjalin kerjasama dengan penggiat pariwisata dan sponsor. Untuk itu diharapkan peran peran BUMDes untuk menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Pariwisata, Dinas Pariwisata Propinsi Sumatera Utara, Kementerian Pariwisata, travel agent, Himpunan Pramuwisata Indonesia dan perhimpunan hotel dan restoran Indonesia, akademisi serta media.
Hal ini dikatakan, Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Samosir, Tetty Naibaho mewakili Bupati Samosir.
“Mari berbenah dalam mengembangkan potensi wisata. Ketika kita bersama, maka kita kuat. Ketika kita bertekad, maka Desa Partuko Naginjang-Togaraja akan dikenal, dikunjungi wisatawan nusantara dan mancanegara. Pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Partuko Naginjang” tambahnya mengakhiri.

Dalam kesempatan ini, Kepala BPKPD Kab. Samosir, Pery Barus menyerahkan NPWP BUMDes kepada pengurus BUMDes Sappinur Bunga Desa sebagai pengelola. Dengan penyerahan NPWP BUMDes ini, maka objek Wisata Togaraja secara resmi akan membayar pajak kepada Pemkab. Samosir.

Bagikan Artikel :
Back To Top
Search