skip to Main Content

Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir Monitoring Penegakan Prokes di Sejumlah Tempat Rawan Kerumunan

Kominfo Samosir – (19/2)

Menindaklanjuti Instruksi Bupati Samosir Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid-19 di Kabupaten Samosir, Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir yang terdiri dari unsur TNI/Polri dan ASN melakukan monitoring dan sosialisasi penegakan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah titik yang menyebabkan keramaian pada akhir pekan, Sabtu (19/2). Tim satgas bergerak pada pukul 20.00 s/d 23.00 Wib yang dibagi menjadi dua tim.

Langkah tersebut sebagai antisipasi agar pengelola maupun pengunjung patuh dalam menerapkan protokol kesehatan mengingat terus meningkatnya jumlah kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Samosir akhir-akhir ini.

Adapun beberapa objek wisata yang dimonitoring antara lain, Cafe, Rumah Makan, dan tempat-tempat keramaian yang menyebabkan kerumunan.

Dari hasil monitoring tersebut petugas memberikan peringatan dan himbauan kepada pengelola yang tidak menjalankan prokes seperti tempat cuci tangan dan warga atau pengunjung yang tidak menggunakan masker. Sebagian besar pengelola telah mensosialisasikan disiplin prokes kepada setiap pengunjung yang datang.

Plt. Kepala Dinas Kominfo Ricky SH Rumapea menyampaikan kegiatan ini sebagai tindak lanjut Instruksi Bupati Samosir Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 guna pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Samosir mengingat kenaikan terkonfirmasi Covid-19 semakin meningkat.

Selanjutnya, disampaikan beberapa hal yang diterapkan dalam operasi tim satgas Covid-19 antara lain, pembatasan jam operasional toko, tempat makan dan tempat hiburan malam sampai dengan pukul 21.00 WIB.

Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir senantiasa mengingatkan kepada setiap pengelola maupun pemilik usaha untuk bersama-sama dengan Pemerintah Daerah menjadi garda terdepan dalam menegakkan dan mensosialisasikan disiplin protokol kesehatan guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 sehingga jumlah kasus aktif di Kabupaten Samosir dapat segera turun.

Bagikan Artikel :
Back To Top
Search