skip to Main Content

Bupati Samosir Serahkan JKN PBPU dan BP Kepada Masyarakat di Kecamatan Harian

Kominfo Samosir (9/12)

Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, ST didampingi Asisten II Saul Situmorang, Plt. Kadis Kesehatan STT Subarta Sagala, Camat Harian Roberton Manik dan Kepala BPJS Samosir D. Silalahi menyerahkan kartu peserta Jaminan Kesehatah Nasional kepada masyarakat Kecamatan Harian di Aula Kantor Camat Harian (09/12).

Kartu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja diberikan kepada setiap orang yang bekerja atau berusaha atas resiko sendiri.

Plt. Kadis Kesehatan Kabupaten Samosir dalam laporannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Samosir mengalokasikan 1.500 peserta, yang ditanggung dari APBD Samosir Tahun Anggaran 2021, dimana pada Agustus 500 peserta, September, Oktober, Nopember 545 peserta, dan bulan Desember 455 peserta dan kuota untuk Kecamatan Harian 116 peserta .

Bupati Samosir, menyampaikan pemberian kartu JKN PBPU dan BP ini merupakan program nasional yang juga program kerja Bupati/ Wakil Bupati Samosir yang dilakukan secara bertahap, dan menyampaikan akan menuntaskan perlindungan kesehatan kepada masyarakat samosir dengan pemberian JKN yang ditanggung pemerintah daerah. “Untuk tahun depan akan diprogramkan penambahan peserta, dan tahun 2024 akan tuntas sehingga seluruh masyarakat Samosir mendapat perlindungan kesehatan berupa JKN yang ditanggung Pemerintah Daerah”.

Dikarenakan anggaran yang masih terbatas, apalagi dimasa pandemi Covid-19, Bupati Samosir menghimbau agar masyarakat yang belum memperoleh kartu JKN untuk bersabar dan pasti akan didata dan mendapatkan kartu JKN.

Kartu JKN ini bisa dimanfaatkan untuk berobat, tentunya dengan pelayanan prima tanpa ada pembedaan pelayanan. Jika ada kendala atau tidak dilayani di tingkat faskes atau rumah sakit agar melaporkan kepada Dinas Kesehatan dan Bupati Samosir. Kartu JKN ini dapat berdampak dan bermanfaat untuk dipakai sebagai jaminan layanan kesehatan. Bisa dipakai sampai tingkat pusat sesuai tahapan rujukan medis.

Bagikan Artikel :
Back To Top
Search