Pemerintah Kabupaten Samosir Kembali Raih Predikat WTP dari BPK RI untuk Keempat Kalinya
Kominfo Samosir – (8/10)
Pemerintah Kabupaten Samosir kembali menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI), karena berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020.
Predikat WTP Tahun 2020 ini merupakan penghargaan kali keempat yang diterima Kabupaten Samosir secara berturut-turut. Sebelumya Pemkab Samosir juga menerima penghargaan yang sama pada tahun 2017, 2018 dan 2019.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala KPPN Balige, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Mahindun Dhiani Melda Harahap selaku perwakilan Kementerian Keuangan di Provinsi Sumatera Utara kepada Bupati Samosir yang diwakili oleh Asisten III Sekdakab Samosir Lemen Manurung didampingi Inspektur Daerah Kab. Samosir Gomgom Naibaho, Kadis Kominfo Rohani Bakara, Kabid Perbendaharaan BPDKAD Kab Samosir Roslan Parhusip, bertempat di Aula KPPN Balige, Senin (8/10).
Perolehan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan opini terbaik yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selaku aparat pengawas eksternal pemerintah atas pemeriksaan laporan keuangan pemerintah.
Bupati Samosir atas nama Pemerintah Daerah mengaku sangat bangga atas prestasi LKPD yang kembali mendapatkan opini WTP dan berhasil mendapat penghargaan dari Kementerian Keuangan RI.
Dengan prestasi dan penghargaan yang terus diterima Pemerintah Kabupaten Samosir diharapkan menjadi motivasi tersendiri bagi seluruh aparatur pemerintahan untuk bekerja lebih baik lagi dan bisa mempertahankan ditahun berikutnya sehingga memberi manfaat yang besar bagi proses pembangunan dan kesehjateraan masyarakat Samosir.