skip to Main Content

Rapat Koordinasi Perkembangan Penanganan Pandemi Covid-19 di Wilayah Kab. Samosir

Kominfo Samosir (13/8)

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, S.T didampingi wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang, M.M, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Perkembangan Penanganan Pandemi Covid-19 di Kabupaten Samosir, Jum’at (13/08) di Aula Kantor Bupati Samosir

Turut hadir Kapolres Samosir AKBP. Josua Tampubolon, S.H, M.H, Kejari Samosir Andi Adikawira Putera, S.H, M.H, Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Utara Lasro Marbun, S.H, M.Hum, Sekda Kab. Samosir Drs. Jabiat Sagala, M.Hum, Asisten I Mangihut Sinaga, Asisten II Saul Situmorang, Asisten III Lemen Manurung, Para Pimpinan Perangkat Daerah dan Para Camat.

Sekretaris Daerah selaku Ketua Pelaksana Tim Satgas Covid-19 Kab. Samosir dalam paparannya menyampaikan sasaran pelaksanaan vaksinasi untuk Kab. Samosir yaitu sebanyak 102.328 Orang, sasaran yang sudah divaksin untuk dosis I yaitu sebanyak 31.405 Orang dan untuk dosis II sebanyak 21.161 Orang sedangkan untuk sasaran yang belum divaksin yaitu dosis I sebanyak 70.923 dan dosis II sebanyak 81.167 orang.

Selanjutnya Sekda menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Samosir sudah melaksanakan penyekatan di setiap pintu masuk dan memberlakukan pembatasan mobiltas masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Samosir, Tim Satgas Covid-19 juga telah melakukan operasi yustisi dengan kegiatan penegakan hukum terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Pemerintah Kabupaten Samosir juga telah menyalurkan bantuan Dana Desa sebanyak 62% dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di 6 Kelurahan. Selain ruang isolasi yang sudah tersedia di Rumah Sakit, Pemkab Samosir juga telah menyiapkan tempat isolasi di Gedung BLK Parbaba guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, S.H, M.H menyampaikan 3 hal Instruksi Presiden dalam penanganan Covid-19 sebagai pedoman guna mencegah penularan Covid-19 yaitu, membatasi mobilisasi masyarakat untuk menurunkan penyebaran Covid-19, percepat pelaksanaan vaksinasi untuk memperkuat Hard Immunity masyarakat, tingkatkan pelaksanaan 5 M dan 3 T di seluruh wilayah Kab/Kota.

Kapolres menyebutkan bahwa penanganan Covid-19 harus dilakukan secara bersama-sama dan tidak bisa hanya TNI/Polri ataupun Pemda saja. Semuanya harus bersinergi dalam melaksanakan Instruksi Presiden, maka untuk itu Kepala Daerah, TNI/Polri agar bersama kita tegas dalam penanganan Covid-19 dengan pembuatan agenda tindak lanjut oleh Satgas dalam penanganan Covid-19 di Kab. Samosir. Kepada Camat dan para Kapolsek agar benar-benar melakukan pengecekan di lapangan terkait penggunaan Anggaran Dana Desa untuk penanganan Covid-19. Perlu perhatian berupa dukungan makan minum dan vitamin bagi masyarakat yang sedang laksanakan Isoman, dalam hal ini Polres Samosir terus melakukan sosialisasi menggunakan media sosial terkait setiap regulasi yang ada dari Pemerintah sehingga seluruh masyarakat dapat mengetahuinya.

Kejari Samosir Andi Adikawira Putera, S.H, M.H menyampaikan bahwa Pihak Kejaksaan Samosir telah bersinergi bersama TNI/Polri dan Satpol PP dalam melaksanakan Ops. Yustisi, dalam hal ini Kejari juga menyampaiakan kepada para petugas di Pos penyekatan agar tetap semangat dalam menjalankan tugas dan tetap menjaga kesehatan. Kejari juga berharap kepada Tim Satgas Provsu agar dapat mendistribusikan vaksin yang dibutuhkan masyarakat mengingat antusias masyarakat Samosir jauh lebih tinggi dibandingkan dengan daerah lain.

Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang, M.M dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh Camat agar memperkuat Tim Gugus Kecamatan dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di wilayah Kab. Samosir guna mencegah cluster baru penyebaran Covid-19, Wabup juga menyampaikan bahwa APBD tidak dapat dipergunakan untuk pengadaan vaksin namun untuk biaya operasional dan pendistribusian vaksin. Kepada Kadis Kesehatan Wabup menegaskan untuk segera mempercepat pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat dan bantuan BLT agar segera disalurkan dimasa PPKM, Diakhir sambutannya Wabup menyampaikan kepada tim TAPD agar menganggarkan di P-APBD untuk menambahkan biaya oprasional Camat guna melaksanakan tugas penerapan PPKM di setiap Desa.

Kepala Inspektorat Daerah Provsu Lasro Marbun, S.H, M.Hum selaku Liaison Officer (LO) Tim Satgas Covid-19 Provsu menyampaikan bahwa dampak pandemi covid-19 sudah meluas keseluruh aspek seperti kesehatan, ekonomi, sosial budaya pendidikan, Pemerintahan.

Dalam pelaksananaan kegiatan penanganan penyebaran covid-19 perlu dibuatkan Posko Khusus Satgas Covid-19 sehingga seluruh Tim dalam Satgas dapat berkoordinasi di Posko tersebut dan dibuatkan alat komunikasi langsung seperti WAG untuk memudahkan komunikasi perkembangan Covid-19 di setiap Desa.

Manajerial Satgas Covid-19 harus dibuat secara jelas perlu koordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19 oleh karena itu Inspektur Kab. Samosir harus bisa menjadi penghubung antara Pemda, Kepolisian dan Kejaksaan dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19.

Bupati dapat menentukan LO dari masing-masing Kadis untuk monitoring ke tiap-tiap Kecamatan demikian juga seterusnya di Kecamatan membuatkan LO dari Kasi nya ke masing-masing Desa sehingga sinergitas antara Satgas Kabupaten, Kecamatan dan Desa dapat berjalan dengan baik.

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, S.T dalam sambutannya mengucapkan apresiasi dan terimakasih atas saran dan masukan dari Pak Inspektur selaku LO Satgas Provsu, segala yang telah disampaikan akan kami implementasikan di lapangan guna mempercepat penanganan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Samosir. Pemkab Samosir sudah melaksanakan Instruksi Gubernur terkait penggunaan masker, pembatasan kegiatan pesta di masyarakat dan membuat posko-posko penyekatan di setiap pintu masuk menuju Kabupaten Samosir.

Bupati juga berharap agar Satgas Provsu mensosialisasikan penyekatan di tiap-tiap daerah guna keseragaman dalam mempersempit penyebaran Covid-19, mengingat masih banyak pengunjung yang datang ke Kabupaten Samosir untuk berwisata, diharapkan juga perhatian Pemprovsu terkait ketersediaan vaksin untuk Kab. Samosir agar pelaksanaan vaksinasi dapat dipercepat dalam waktu 2 minggu ini di Kab. Samosir. Bupati juga menegaskan kepada Tim Satgas Kabupaten Samosir agar tidak ada perbedaan-perbedaan data yang disajikan.

Bagikan Artikel :
Back To Top
Search