skip to Main Content

Mengurus Paspor Tanpa Harus ke Siantar

Kominfo Samosir (13/7)

Sekretaris Dinas Kominfo Samosir Saut Marasi Manihuruk menerima tim sosialisasi dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar, Selasa (13/7/2021) di ruang kerjanya.

Ketua tim, Muhammad Hidayat (Kasub Seksi Informasi dan Komunikasi) menjelaskan Eazy Passport yaitu pelayanan paspor secara kolektif yang dilaksanakan di luar Kantor Imigrasi, pemohon tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi karena petugas imigrasi yang akan datang ke lokasi pemohon paspor.

Kemudian pengguna Eazy Passport diharapkan dari perkantoran/instansi; institusi pendidikan; komunitas/organisasi; dan kompleks perumahan/apartemen. Hidayat juga menjelaskan untuk mengurus passport kolektif ini minimal ada 10 permohonan dan petugas pun akan datang ke Samosir untuk mengurus permohonan yang diajukan.

Layanan ini hanya untuk permohonan paspor baru dan penggantian paspor. Untuk biaya pengurusan paspor sebesar 350 ribu dan tidak ada biaya tambahan lainnya. Untuk informasi lebih lanjut tentang pengurusan paspor ini, silahkan menghubungi nomor 081362298762 (Telefon/WA) atau 0852752324299 (Muhammad Hidayat).

Bagikan Artikel :
Back To Top
Search