skip to Main Content

Sosialisasi Berita Acara Hasil Rapat di KEJATISU Terkait Penataan Huta Raja dan Huta Siallagan

Kominfo Samosir (6/7)

Untuk Menindaklanjuti hasil rapat tanggal 29 Juni 2021 di ruang rapat Jaksa sebagai Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait perkembangan dan permasalahan Penataan Huta Raja dan Huta Siallagan yang merupakan program DPSP Danau Toba di Kabupaten Samosir, Desa Lumban Suhi-suhi Toruan Kecamatan Pangururan mengadakan rapat dengan para Tokoh Marga, Forkopimda Kabupaten Samosir, pihak BPPWSU dan pihak Penyedia Jasa dari PT. Betesda Mandiri.

Rapat diawali dengan pembacaan Berita Acara Rapat di Kejatisu oleh Kepala Desa Lumban Suhi-suhi Toruan, Raja Sondang Simarmata terkait permasalahan Pembangunan Lahan Parkir, Pembongkaran Rumah Adat Batak yang sudah tidak layak Huni lagi dan adanya pihak yang melarang lanjutan pembangunan Rumah Bolon di tengah Huta (Samping Tugu). Dalam berita acara sudah disepakati bahwa terkait rencana pembongkaran satu unit rumah bolon yang tidak layak huni lagi itu tidak akan jadi di bongkar tetapi dikembalikan kondisinya seperti semula kala, dan hal tersebut disetujui oleh Perwakilan dari pemilik rumah.

Sedangkan terkait Pembangunan Parkir tidak jadi dilaksanakan karena tidak adanya tersedia lahan yang clear and clean, maka biaya yang seharusnya untuk pembangunan lokasi parkir dialihkan untuk pembangunan satu unit rumah bolon. Lebih lanjut terkait pelarangan pembangunan satu unit rumah bolon yang berada persis di sebelah Tugu yang ada ditengah huta disepakati untuk dilanjutkan pembangunannya.

Proses lanjutan pembangunan akan dikawal oleh Aparatur Polres Samosir, Kodim 0210/TU, Kejaksaan Samosir dan Masyarakat Huta. Adanya Pelarangan dari pihak tertentu karena faktor internal keluarga biarlah diselesaikan kemudian secara kekeluargaan tanpa mengganggu proses berjalannya pembangunan.

Pada rapat dimaksud dari jajaran Pemerintah Kabupaten Samosir hadir Saul Situmorang Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekdakab, Rudi SM. Siahaan Kepala Bappeda Samosir, Hut Isasar Simbolon Kadis Pera KPP dan Beresman Simbolon Camat Pangururan. Kapolres Samosir diwakili oleh Kasat Intel dan Kapolsek Pangururan. Dandim 0210 TU diwakili oleh Danramil Pangururan dan Tampubolon dari Kejaksaan Samosir.

Pada Acara rapat sosialisasi juga diadakan diskusi dan masukan dari para peserta rapat dimana seluruhnya berjalan dengan lancar dan penuh kekeluargaan.

Bagikan Artikel :
Back To Top
Search