Pemerintah Kabupaten Samosir Laksanakan Gotong Royong Jumat Bersih
Kominfo Samosir-(18/06)
Pemerintah Kabupaten Samosir, melaksanakan gotong royong serentak dibeberapa lokasi kawasan Kota Pangururan sekitarnya, Jumat (18/6).
Pelaksanaan gotong royong Jumat bersih merupakan amanah Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2019 yang ditindak lanjuti dengan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 tentang Gerakan Gotong Royong Jumat Bersih dimana kebersihan merupakan salah satu indikator keberhasilan Pemerintah Daerah dalam pembangunan kawasan Super Prioritas Danau Toba (KSPN).
Pelaksanaan gotong royong kebersihan ditetapkan sebagai agenda rutin Pemerintah Kabupaten Samosir dan Masyarakat untuk dilakukan secara masif setiap hari jumat pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.
Diharapkan dengan adanya agenda rutin ini masyarakat turut ikut berpartisipasi dalam menjaga kebersihan lingkungan sebagai bentuk dukungan samosir sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Bagikan Artikel :