skip to Main Content

Dukung Nawacita Presiden dan Pertajam RPJMD 2021-2026, Bupati Samosir Gelar Pertemuan dengan Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Samosir

Kominfo Samosir – (5/6)

Guna mendukung agenda prioritas pembangunan pemerintah yang dituangkan dalam Nawacita Presiden Jokowi point ketiga yakni “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan” dan mempertajam pemahaman terhadap RPJMD Kabupaten Samosir Tahun 2021-2026, Bupati Samosir gelar pertemuan dengan Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Samosir, yang bertempat di Hotel Vantas, Desa Sialanguan, Pangururan, Sabtu (6/6).

Pertemuan dibagi kedalam dua sesi, yang pertama diikuti oleh Kecamatan Onan Runggu, Sitiotio, Nainggolan, Harian dan Palipi, sedangkan untuk sesi kedua diikuti oleh Kecamatan Pangururan, Simanindo, Ronggur nihuta dan Sianjurmulamula.

Adapun Narasumber dalam kegiatan ini yaitu Marhuale Simbolon, Ober Gultom, Sarimpol Simanihuruk dan di moderatori Asisten I Mangihut Sinaga.

Bupati Samosir dalam arahannya mengatakan bahwa sejalan dengan arahan Presiden Jokowi dengan menetapkan Danau Toba sebagai destinasi super prioritas, perlu dukungan dari seluruh unsur termasuk desa dan masyarakatnya. Menurutnya, dalam pembangunan suatu daerah ujung tombaknya adalah desa. Kepala desa mempunyai peranan penting dalam memotivasi dan memberdayakan masyarakat untuk turut serta dalam pembangunan di Kabupaten Samosir.

Dalam paparannya, Bupati mengharapkan agar kepala desa mampu menginisiasi pembentukan fasilitas publik/ruang terbuka untuk kegiatan sosial masyarakat. Untuk membuka lahan-lahan produktif pertanian, kepala desa diharapkan mau mengajak masyarakat untuk memberikan tanahnya untuk membuka akses jalan pertanian. Pemerintah daerah akan membantu dengan menyediakan alat berat dan fasilitas pendukungnya.

Bupati juga menekankan agar kepala desa mampu mengontrol masyarakat, termasuk dalam peredaran narkoba dan perjudian. Diharapkan setiap desa benar-benar bebas narkoba, untuk melindungi generasi muda Samosir.

Lanjutnya, untuk memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat, tiap-tiap desa perlu menetapkan tapal batas desa. Dari 134 desa/kelurahan yang ada di Samosir, hanya 13 desa yang sudah menetapkan batas desa melalui Peraturan Bupati Samosir.

Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang, MM mengharapkan agar kepala desa mampu membuat profil desa, yang di dalamnya memuat potensi desa dan apa yang bisa dikembangkan untuk menjadi pendapatan desa.

Acara dirangkai dengan dialog interaktif antara Camat dan kepala desa dengan narasumber. Beberapa usulan prioritas disampaikan oleh kepala desa untuk mendukung program pemerintah dan permasalahan yang ada di desa.

Bagikan Artikel :
Back To Top
Search