skip to Main Content

PENATAAN KAWASAN MENARA PANDANG TELE

Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Integrated Infrastructure Development for National Tourism Strategic Areas (Indonesia Tourism Development Project  -ITDP) atau Program Pembangunan Pariwisata Terintegrasi dan Berkelanjutan (P3TB) dengan dukungan dana dari World Bank akan mengembangkan Kawasan Menara Pandang Tele, yang merupakan salah satu kawasan wisata penting di Kabupaten Samosir.
Penataan Kawasan Menara Pandang Tele bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan kenyamanan bagi wisatawan. Penataan didasarkan pada evaluasi terhadap kondisi eksisting, bahwa:
a. Potensi bentang alam geopark dan budaya yang sangat indah dan unik belum dimanfaatkan sebagai atraksi pariwisata.
b. Bangunan dan fasilitas yang ada sekarang masih seadanya dan terbengkalai.
c. Bangunan dan fasilitas kurang terawat dan pemeliharaan tidak berkesinambungan.
d. Sirkulasi pengunjung/pejalan kaki cukup berisiko karena berada di tikungan jalan utama yang cukup berbahaya
Kondisi Menara Pandang Tele yang ada saat ini tidak memenuhi syarat lagi dan akan direvitalisasi. Menara Pandang Tele diresmikan Bupati Tapanuli Utara pada 1988. Pada masa itu, Kecamatan Harian (sekarang), masih merupakan bagian dari Kecamatan Pangururan dan merupakan salah satu kecamatan yang termasuk dalam Kabupaten Tapanuli Utara, yang ibu kotanya berada di Kota Tarutung. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Toba Samosir dan Kabupaten Daerah Tingkat II Mandailing Natal, terbentuklah Kabupaten Toba Samosir, pada 9 Maret 1999.
Di tengah perjalanan, pada saat usia Kabupaten Toba Samosir masih empat (4) tahun, lahir kembali kabupaten baru, yakni Kabupaten Samosir. Pemekaran ini berdasarkan hak inisiatif DPR RI melalui Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Samosir dan Kabupaten Serdang Bedagai di Provinsi Sumatera Utara pada 18 Desember 2003. Karena Menara Pandang Tele dibangun pada masa pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara (1988) yang kemudian melahirkan Kabupaten Toba Samosir (1999), dan dimekarkan lagi menjadi Kabupaten Samosir (2003), bukti pelepasan aset Menara Pandang Tele dari Kabupaten Induk tidak ditemukan.
Untuk melihat Dokumen Penataan Kawasan Menara Pandang Tele Klik Disini
Bagikan Artikel :
Back To Top
Search