skip to Main Content

Tapal Batas Kabupaten Samosir dengan Kabupaten Dairi dan Pakpak Barat Disepakati

                         

Kominfo Samosir – (27/05)

Tapal batas Kabupaten Samosir dengan Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat disepakati. Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan penegasan tapal batas dalam rangkaian acara kunjungan kerja FKPD Samosir dan pembahasan tapal Batas. Bertempat di Samosir Cottages, Kamis (27/05).

Turut hadir, Bupati dan Wakil Bupati Samosir, Bupati Pakpak Barat, Wakil Bupati Dairi, Ketua DPRD Samosir, Wakil Ketua DPRD, Kajari Samosir, Kapolres Samosir, Dandim 0210 diwakili Kasdim, Kasubdit Batas antar daerah wilayah I Ditjen Adwil Kemendagri, Kabag Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Otda Provinsi Sumatera Utara, Asisten dan Pimpinan OPD, Camat se-Kabupaten Samosir dan Kepala Desa yang berbatasan dengan Dairi dan Pakpak Bharat.

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dalam paparannya menyampaikan pentingnya penegasan batas daerah untuk menciptakan kepastian hukum wilayah administrasi pemerintah daerah. Menurutnya dengan tapal batas yang jelas akan memberikan efisiensi pelayanan publik bagi masyarakat, seperti pelayanan administrasi pertanahan, perizinan, kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.

“Tindak lanjut hasil penegasan Batas Daerah, kemudian akan dituangkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri, pemasangan pilar batas, penegasan peta definitif administrasi Kabupaten Samosir, Perubahan Perda Kabupaten Samosir Nomor 3 Tahun 2018 tentang RTRW Kabupaten Samosir dan percepatan penegasan batas desa/kelurahan dan kecamatan” jelasnya.

Bupati mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim penyelenggaraan penegasan batas wilayah/administrasi dan berharap apa yang menjadi kesepakatan dapat membawa kesehjateraan bagi masyarakat dan untuk menjalin persatuan diantara daerah yang berbatasan. “Kedepan kerja sama ini dapat kita tingkatkan lagi, terlebih kepada akses aksesibilitas diantara kita yang berbatasan darat dan juga dapat meningkatkan perekonomian bagi daerah kita masing-masing”.

Hal senada disampaikan Wakil Bupati Dairi Jimmy Sihombing, bahwa tapal batas merupakan suatu hal yang penting dan suatu langkah tertib administrasi wilayah, juga sebagai angin segar bagi iklim investasi, demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

Bupati Pakpak Barat Franc Bernhard Tumanggor menyampaikan pada dasarnya penegasan batas daerah untuk menciptakan tertib adminstrasi pemerintahan, memberikan kepastian hukum dari aspek teknis dan yuridis dan sebagai upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Penegasan batas wilayah Samosir dan Pakpak Bharat sudah melewati proses yang panjang dan berbagai dinamika sejak 2015, akhirnya kesepakatan dan penandatanganan ini merupakan hal yang sangat bersejarah bagi kedua daerah yang berbatasan.

 

Ketua DPRD Samosir, Saut Tamba mengatakan, selain masalah tapal batas, diperlukan sosialisasi kepada masyarakat terutama yang tinggal di daerah perbatasan kabupaten agar tidak terjadi gesekan-gesekan antar masyarakat. Dengan memberi pemahaman kepada masyarakat diharapkan interaksi antar masyarakat di daerah perbatasan berjalan dengan baik dan saling memahami.

Dari sisi hukum, Kajari Samosir dan Kapolres Samosir siap mendukung kesuksesan penegasan tapal batas dalam rangka ketertiban umum dan penegakan hukum demi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kasubdit Batas Antar Daerah Wilayah I Kementerian Dalam Negeri Drs. Wardani, M.AP menyampaikan secara teknis dengan kemajuan teknologi titik koordinat antar daerah dapat diukur dengan Geographic Information System (GIS), dan kemudian dilakukan penentuan batas/pengukuran dan dibuatkan dalam peta. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Tim PPD Kabupaten dan Provinsi atas upaya percepatan penegasan batas daerah.

Sementara itu, Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Provinsi Sumatera Utara melalui Kabag Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Otda Ervan Gani Siahaan mengatakan bahwa dalam penyelesaian penegasan batas daerah sering terjadi kendala diantaranya pemahaman masyarakat tentang kepemilikan dan perebutan hak pengelolaan sumber daya alam yang ada di daerah yang berbatasan.

Untuk itu beliau meminta perlu adanya kesadaran pemerintah daerah tentang arti strategis penataan batas daerah, dan optimalisasi kepala daerah untuk memfasilitasi penyelesaian batas daerah di wialayah masing-masing. Acara kesepakatan tapal batas hari ini menurutnya adalah cerminan kerjasama yang baik antar kabupaten dan kedepan semakin ditingkatkan lagi untuk menciptakan konektivitas yang baik antar daerah.

Acara ditutup dengan penandatangan berita acara kesepakatan penegasan batas daerah Kabupaten Samosir dengan Kabupaten Dairi, dan Kabupaten Samosir dengan Kabupaten Pakpak Bharat yang disaksikan oleh Tim PBD Provinsi dan Kementerian Dalam Negeri. Sebagai bentuk terima kasih, Pemerintah Kabupaten Samosir memberikan Cinderamata, Plakat dan Ulos kepada Kabupaten Dairi, Kabupaten Pakpak Bharat, Pemprovsu dan Kemendagri.

                              

Bagikan Artikel :
Back To Top
Search