skip to Main Content

PENJELASAN YAYASAN JADILAH TERANG DANAU TOBA TERHADAP KETERANGAN PERS PEMERINTAH KABUPATEN SAMOSIR TANGGAL, 07 MEI 2021

PENJELASAN YAYASAN JADILAH Kominfo Samosir (11 Mei 2021)

Sesuai Keterangan Pers Pemerintah Kabupaten Samosir tanggal, 07 Mei 2021, dengan Judul Tanggapan atas Polemik Pemungutan Karcis Di Objek Wisata Bukit Sibea-bea, dimana Pemerintah Kabupaten Samosir meminta kepada Yayasan Jadilah Terang Danau Toba untuk memberikan penjelasan tentang mekanisme pemungutan, peruntukan, dan pelayanan yang diberikan, termasuk penjelasan tentang tidak adanya hubungan kerjasama Pemerintah Kabupaten Samosir dengan Yayasan Jadilah Terang Danau Toba.

Bersama ini disampaikan penjelasan Yayasan Jadilah Terang Danau Toba, sesuai dengan Surat Pemberitahuan Nomor 05/YJTDT/V/2021, tanggal, 10 Mei 2021, menjelaskan bahwa pihak Yayasan Jadilah Terang Danau Toba tidak pernah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Samosir dalam pengelolaan patung Yesus Kristus di bukit Sibea-bea.

Penetepan tarif tiket masuk ke bukit Sibea-bea adalah kebijakan dari Yayasan Jadilah Terang Danau Toba. Tiket masuk yang ditetapkan merupakan bentuk kontribusi dari pengunjung yang di peruntukan menjaga kebersihan, penyediaan air bersih dan sebagainya untuk menjamin kebersihan, ketertiban, kenyamanan dan keamanan selama berlangsungnya pembangungan patung Yesus Kristus di bukit Sibea-bea (surat pemberitahuan terlampir).

Horas…

Bagikan Artikel :
Back To Top
Search