BUPATI SAMOSIR SAKSIKAN PENANDATANGANAN KONTRAK DAN PAKTA INTEGRITAS 19 PEMENANG PAKET PEKERJAAN DINAS PUPR KABUPATEN SAMOSIR TAHUN 2019
Dalam rangka meningkatkan kualitas kerja yang dicanangkan Bupati Samosir tahun 2019 sebagai tahun berkualitas maka sebagai bentuk tanggungjawab kepada masyarakat dan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melakukan penandatanganan 19 paket pekerjaan kontrak kerja yang bersumber dana DAK dan APBD TA. 2019 yang disaksikan oleh Bupati Samosir Drs. Rapidin Simbolon, MM bersama Wakil Bupati Samosir Ir. Juang Sinaga.
Penandatanganan 19 paket pekerjaan kontrak kerja yang bersumber dana DAK dan APBD TA. 2019 ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Drs. Jabiat Sagala, Asisten II Saul Situmorang, Inspektur Kabupaten Waston Simbolon, dan Kadis PUPR Kabupaten Samosir Pantas Samosir di Aula Kantor Bupati Samosir, Senin 15 Juli 2019.
Pakta Integritas yang ditandatangani berisi : 1). Tidak akan melakukan praktek korupsi, 2). Akan melaporkan kepada yang berwajib/ berwenang apabila mengetahui adanya indikasi KKN di dalam pelaksanaan kegiatan konstruksi ini; 3). Akan melaksanakan kegiatan pekerjaan konstruksi secara bersih, transparan dan profesional untuk memberikan hasil yang terbaik; 4). Bertanggung jawab penuh apabila pada pekerjaan terdapat penyimpangan, kekurangan termasuk temuan-temuan badan pemeriksa keuangan RI; 5). Bersedia segera menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan BPK RI dalam batas waktu sebelum penerbitan laporan hasil pemeriksaan (LHP); 6). Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam PAKTA INTEGRITAS ini, bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada sambutannya Bupati Samosir Drs. Rapidin Simbolon, MM berharap kepada penyedia jasa yang akan mengerjakan paket proyek yang sudah melalui proses awal seleksi sesuai aturan yang berlaku meminta kepada penyedia jasa untuk dapat melakukan hal yang bernilai dan bermakna dan bertanggungjawab kepada diri sendiri, kepada masyarakat terlebih kepada Tuhan yang Maha Kuasa.
Salah satu yang mendasari penandatanganan kontrak kerja dan pakta integritas ini adalah pengalaman kepemimpinan Bupati/Wakil Bupati Samosir selama 3,5 tahun ini dalam memimpin Pemerintahan di Kabupaten Samosir dimana dalam pelaksanaan proyek pekerjaan terdapat berbagai masalah yang timbul dilapangan yang disertai pengawasan yang super ketat dari masyarakat, sehingga diperlukan peningkatan kualitas pembangunan yang sesuai standard pada tahun 2019 ini.
Bupati Samosir juga menyatakan bahwa pencanangan tahun kualitas ini mengisyaratkan, 1) agar seluruh pekerjaan baik fisik dan non fisik harus tepat mutu, tepat waktu dan tepat administrasi yang akan memberikan benefit yang maksimal kepada pengguna serta memperkecil permasalahan. 2). Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi menegaskan bahwa penyelenggara jasa konstruksi harus menjamin ketertiban dan kepastian hukum, terselenggaranya jasa konstruksi yang sesuai standard keamanan, keselamatan dan keberlanjutan, meningkatkan kompetensi profesionalitas dan produktifitas tenaga kerja konstruksi nasional, mewajibkan penyedia jasa menggunakan tenaga kerja dan tenaga managerial yang sudah tersertifikasi. 3) Rasa kepatuhan untuk bertanggungjawab melakukan pengembalian dana bilamana dikemudian hari atas hasil pemeriksaan lembaga pemerintah yang resmi menyatakan adanya kelebihan bayar.
Pada akhir sambutannya Bupati Samosir meminta kepada penyedia jasa agar benar-benar membangun bonapasogit untuk kesejahteraan masyarakat. Horas!
Bagikan Artikel :